Kamis, 24 Maret 2011

Agenda di Syurga

(gambar sengaja dikosongkan, karena saya tidak memiliki gambar yang mampu memvisualisasikan topik ini)

Saat menuju rumah dari kantor, saya terjebak macet yang membuat saya lama melihat jejaring sosial di handphone. Sekejap muncul lintasan fikiran yang kemudian saya tungkan dalam line status di jejaring sosial tadi. Jejaring itu sebenarnya sudah saya tutup berkali-kali tetapi seminggu yang lalu aktif kembali dan saya biarkan, karena memang menunggu khabar juga dari teman yang saat ini sedang berada di Jepang. Dalam status itu saya tulis, “yuk buat agenda mau ngapain aja di syurga”.

Saya pikir daripada merenung sesuatu yang menyedihkan atau hal-hal yang berujung pada mengasihani diri, karena mungkin akhir-akhir ini fikiran saya dipenuhi dengan penyesalan-penyesalan, lebih baik merenung yang membuat hati berimajinasi pada sesuatu yang diharap-harap dan kemudian tersenyum. Tidak ada satu objek renungan bagi saya yang bisa membuat tersenyum dengan penuh kelegaan kecuali syurga.

Setelah saya tulis status itu, saya mengisi sendiri komen-komennya, karena saya sendiri tergoda untuk mengungkapkan apa yang saya ingin lakukan nanti di negeri maha indah itu. Pertama saya tulis, saya mau bertemu dengan Nabi Khidir, saya penasaran betul ingin melihat Beliau. Bayangkan Nabi atau Rasul saja gagal menjadi muridnya, apalagi kita. Oleh sebab itu syurgalah yang menjadi tempat yang paling memungkinkan saya untuk mendapatkan jawaban penasaran saya terhadap Beliau. Kedua saya tulis, saya mau berjumpa dengan Allah dan kemudian bertanya-tanya tentang takdir. Bagi saya tak ada misteri yang paling besar di kehidupan saya selain takdir. Dan Allah-lah pemegang semua rahasia, meski selain itu saya memang sangat berniat menikmati indah-nya Allah.

Ketiga saya tulis, “saya mau berjumpa dengan manusia teragung sepanjang sejarah dunia, yaitu Rasulullah, dan kemudian membisikkan di telinga Beliau, i love you full!!” Duh, tercapai gak ya?! dan yang keempat saya tulis, “saya mau bilang pada istri saya; saya penuhi janji ya, saya pilih kamu sebagai bidadariku di syurga..”

Hhhh... saya tidak melanjutkan komen itu ketika benak saya terhenti pada pertanyaan yang melintas sangat cepat, “kamu fikir kamu layak masuk kesana?!”

Momen Saat Tuhan Jatuh Cinta


Cerita masyhur tentang seorang perampok yang telah membunuh hingga 100 korban tetapi berakhir pada takdir penghuni syurga akibat tekadnya menuju pada kebaikan, atau cerita seorang pelacur yang juga bernasib sama beruntungnya, memperoleh syurga karena memberikan minumnya kepada seekor anjing, mungkin pernah juga sampai ditelinga kita. Tapi pertanyaannya, apa yang kita dapat dari cerita ini?

Mungkin berdasarkan cerita itu, sudah lama di benak kita ada kesimpulan bahwa siapapun memiliki peluang untuk mendapatkan syurga, bahwa seberat apapun tumpukan dosa yang kita panggul janganlah membuat putus asa untuk menjadi baik dan meraih syurga. Saya pun begitu. Tetapi beberapa hari yang lalu saya temukan kesimpulan baru yang membuat saya kembali merenung. Cerita itu kini bagi saya memberikan makna baru, yaitu bagaimana menemukan momen-momen dimana ketika itu Allah jatuh cinta kepada kita!

Bayangkan hampir seluruh usia perampok itu dihabiskan dalam keburukan, tetapi langkah kakinya menuju kebaikan dengan tekad yang bersungguh-sungguh, ternyata mengguncang langit karena langkahnya sudah membuat Allah jatuh cinta kepadanya, sehingga syurga layak bagi dirinya. Begitu pula dengan pelacur tadi, ketulusan dan pengorbanan seteguk air yang ia lakukan kepada seekor anjing ternyata ternyata mampu meluluhkan Allah untuk memberikan cinta-Nya. Lihatlah momen-momen itu mampu menghapus sejarah kelam keduanya, atau bahkan pada kasus pelacur tadi mampu pula menutupi keburukan masa depannya setelah peristiwa ia bersama anjing tadi.

Momen ketika Allah jatuh cinta kepada kita. Temukan! Atau mungkin ciptakan momen-momen seperti itu! Bagaimana caranya? Saya juga tidak tahu. Itu rahasia unik yang menjadi hak prerogatif Allah. Saya hanya mampu berkesimpulan selanjutnya silakan cerna dan temukan sendiri momen-momen anda. Yang sedikit saya pahami setelah kesimpulan tadi hanyalah satu rekomendasi, jangan remehkan peluang amal shaleh didepan kita sekecil apapun. Sekalipun itu sangat sepele, sesepelenya kewaspadaan anda ketika melangkahkan kaki dan tidak mau menginjak semut yang sedang berjalan di lantai.

Rabu, 16 Maret 2011

Peran Perbankan Syariah dalam Pemberdayaan UMKM


Telah menjadi pengetahuan banyak pihak bahwa peran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam perekonomian Indonesia begitu penting. Sektor UMKM nasional dikenal memiliki karakteristik positif seperti sektor yang menyerap tenaga kerja yang besar, mengakomodasi peran masyarakat miskin dan dominan dalam struktur ekonomi. Berdasarkan data terakhir yang diperoleh, sektor tersebut memiliki jumlah pelaku usaha yang mencapai 51,3 juta unit usaha atau memiliki kontribusi sebesar 99%! Menyerap tenaga kerja 90,9 juta pekerja (97%)! Menyumbang PDB sebesar Rp2.609 triliun (55,6%)! Serta memberikan sumbangan devisa sebesar Rp183,8 triliun (20%)!

Dengan ruang-lingkup usaha yang dominan beraktifitas di lingkungan ekonomi domestik, tidak mengherankan sektor UMKM selalu tampil menjadi “pahlawan” bagi perekonomian negeri ini, ketika ekonomi nasional berhadapan dengan badai krisis keuangan yang juga kerap menghantam ekonomi global. Oleh sebab itu, sangat beralasan sekali jika pemerintah dan pihak-pihak terkait mengambil posisi terdepan dalam mendorong sektor ini berkembang dengan lebih baik. Bagaimana dengan kontribusi industri perbankan syariah nasional terhadap pertumbuhan sektor UMKM?

Dengan data perkembangan UMKM yang tadi telah diungkapkan, ditambah dengan kenyataan bahwa populasi mayoritas penduduk indonesia beragama Islam yang merefleksikan pula kondisi populasi mayoritas dunia usaha di sektor UMKM, sepatutnya perbankan syariah bisa memberikan kontribusi yang signifikan pada sektor tersebut. Apalagi, diyakini praktek perbankan syariah beserta produknya sangat sesuai dengan nature dunia usaha sektor UMKM. Jika melihat data dan kinerja pembiayaan perbankan syariah kontribusi itu pada dasarnya sudah jelas terlihat.

Sejauh ini dengan kekuatan 11 bank umum syariah (BUS), 23 unit usaha syariah (UUS) dan 151 bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS), yang memiliki jaringan kantor mencapai 3.073 unit, perbankan syariah nasional telah menunjukkan perannya. Pembiayaan BUS dan UUS pada sektor UMKM diakhir tahun 2010 telah mencapai Rp52,6 triliun atau porsinya (share) sebesar 77,1% dari seluruh pembiayaan yang diberikan BUS dan UUS ke sektor usaha. Pada akhir tahun 2010 itu, pertumbuhan pembiayaan bagi UMKM tersebut mencapai 46,8% atau pertumbuhannya melebihi pertumbuhan total pembiayaan industri perbankan syariah itu sendiri. Sementara jumlah rekening pembiayaan bagi UMKM mencapai lebih dari 600 ribu rekening atau porsinya mencapai 69,3% dari total rekening pembiayaan perbankan syariah.

Keberpihakan bank syariah pada sektor UMKM ditunjukkan pula dengan berbagai strategi pembiayaan oleh masing-masing bank syariah secara individu, seperti pembukaan pusat-pusat pelayanan pembiayaan mikro seperti gerai UKMM atau sentra UMKM. Berdasarkan data pembiayaan sektoralnya, saat ini pembiayaan UMKM perbankan syariah terkonsentrasi pada pembiayaan di sektor retail (31,1%), jasa usaha (29,3%) dan perdagangan (13,2%). Eksposur pembiayan sektoral UMKM perbankan syariah identik atau sama dengan eksposur total pembiayaan industri.

Kinerja perbankan syariah diatas belum termasuk kontribusi 151 BPRS yang tersebar di 22 provinsi Indonesia. BPRS dengan karakteristik kapasitas yang relatif kecil dan spesifik melayani pelaku usaha di komunitas-komunitas kecil masyarakat, sudah tentu hampir seluruh kemampuan penyediaan pembiayaannya di salurkan pada sektor UMKM. Berdasarkan data pada akhir 2010 fungsi intermediasi BPRS bagi sektor UMKM tampak berjalan cukup optimal, hal ini ditunjukkan dengan angka FDR yang mencapai 128,5%. Meski pembiayaan bermasalah BPRS relatif lebih tinggi di bandingkan kinerja BUS dan UUS yaitu sebesar 6,5%, namun dalam periode 3 tahun terakhir angka pembiayaan bermasalah menunjukkan kecenderungan yang menurun. Pada skala usaha yang tidak jauh berbeda dan ruang lingkup pelayanan yang juga relatif sama, dalam melayani masyarakat UMKM, BPRS ditemani oleh lembaga keuangan non-bank syariah yang saat ini berkembang tidak kalah tingginya, yaitu Baitul Mal wa Tamwil (BMT). BMT merupakan berbadan usaha koperasi yang kini dikenal dengan Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS), yang jumlahnya kini diperkirakan telah mencapai lebih dari 3000 unit.

Namun meski kontribusi perkembangannya cukup besar, sektor UMKM bukannya tumbuh tanpa memiliki masalah. Masalah di sektor UMKM relatif begitu kompleks, dari masalah SDM, akses modal, budaya usaha, tingkat penguasaan teknologi maupun kemampuan manajemen. Sudah menjadi pengetahuan umum dimana tingkat pendidikan mayoritas pelaku usaha UMKM cukup rendah, budaya usaha yang belum terbangun baik ketika usaha yang dilakukan berdasarkan usaha turun temurun, pengelolaan dana usaha yang bercampur dengan keuangan rumah tangga dan lain sebagainya. Hal ini yang tengah dibenahi oleh pihak-pihak terkait secara berkesinambungan. Khusus untuk mengatasi masalah akses modal di sektor UMKM, saat ini bank syariah telah melakukan kerjasama dalam penyaluran pembiayaan ke sektor tersebut. Kerjasama tersebut berupa kerjasama pembiayaan yang menggunakan konsep linkage, dimana bank syariah yang lebih besar menyalurkan pembiayaan UMKM-nya melalui lembaga keuangan syariah yang lebih kecil, seperti BPRS dan BMT. Hal ini dilakukan karena memang jangkauan bank syariah besar yang belum menjangkau pelosok-pelosok sentra masyarakat usaha kecil atau lembaga keuangan syariah yang kecil lebih menyentuh langsung dengan pelaku usaha UMKM.

Skema pembiayaan linkage yang dilakukan bank syariah dengan BPRS atau BMT dapat berupa channeling, executing atau joint financing. Skema channeling menempatkan BPRS atau BMT sebagai intermediator BUS/UUS dengan pelaku UMKM. Sedangkan skema executing dilakukan ketika BUS/UUS menyediakan pendanaan yang dapat dimanfaatkan oleh BPRS atau BMT dalam pembiayaan mereka ke nasabah UMKM-nya. Sementara itu, skema joint financing adalah skema dimana BUS/UUS dan BPRS/BMT bekerja sama dalam memberikan pembiayaan pada pelaku UMKM. Disamping itu, akhir-akhir ini terbentuk juga kerja sama bank-bank syariah dengan lembaga-lembaga terkait dalam memecahkan masalah lain yang menghantui dunia UMKM, seperti masalah budaya usaha, tingkat penguasaan teknologi dan kemampuan manajemen. Bank syariah bekerjasama dengan lembaga-lembaga pendidikan atau pengelola dana sosial dalam upaya meningkatkan budaya kerja, kemampuan manajemen UMKM dan penguasaan teknologi. Hal tersebut dilakukan dalam bentuk program-program pembinaan nasabah. Pembinaan nasabah khususnya bagi nasabah UMKM telah menjadi faktor yang krusial dalam rangka menjaga pembiayaan UMKM yang berkualitas baik.

Pada masa yang akan datang diharapkan lebih banyak pihak mampu memberikan kontribusinya yang signifikan dalam mendorong peran perbankan syariah di sektor UMKM ini. Pada sisi sektor UMKM, diperlukan upaya perbaikan sarana atau infrastruktur, baik berupa infrastruktur yang bersifat fisik maupun non-fisik, agar sektor tersebut mampu berproduksi dan berkinerja dengan efisien. Perbaikan atau pembenahan sektor UMKM pada gilirannya diharapkan mampu menekan persepsi risiko tinggi yang melekat pada sektor tersebut. Sedangkan pada sisi perbankan syariah diperlukan peningkatan pengetahuan dan keahlian bankir syariah pada dunia UMKM di semua sektornya. Dengan begitu, diharapkan kontribusi perbankan syariah dapat lebih maksimal, misalnya pembiayaan perbankan syariah tidak hanya terkonsentrasi pada sektor retail, jasa usaha dan perdagangan saja dari UMKM tetapi juga sektor potensial lainnya, khususnya sektor produktif seperti sektor pertanian dan manufaktur.

Senin, 07 Maret 2011

..bertanya

Adakah anda memiliki alasan untuk terus memelihara harapan ketika setiap kali dihadapkan dengan kenyataan yang selalunya tak padan? Cukupkah kesabaran menjadi dalih yang shahih untuk itu, atau ia hanya refleksi pelarian ketika diri tidak menemukan satupun jawaban yang nyaman? Apakah pula bertanya seperti ini merupakan sebuah kesantunan dalam hidup? Atau bertanya menjadi tindakan yang tak wajar karena itu tanda dari keluhan yang sepatutnya tak ada?

aneh..

Tiga dekade sudah, tapi pencarian masih terus dilakukan. Sesekali merasa telah begitu mengenal diri, sehingga masa depan terang benderang jalannya. Tetapi tak jarang merasa asing dengan diri sendiri, aneh melihat kelakuan tak sama dengan inginnya hati. Hidup dalam dua dunia. Hidup dalam hipokrasi yang semakin hari menumpuk alasan untuk menyesal kemudian.