Berdasarkan buku-buku ekonomi dan keuangan Islam yang ada, buku teks teori ilmu ekonomi Islam dalam 10 tahun terakhir jarang tersedia atau diterbitkan. Buku yang bersifat teori masih mengacu pada buku yang disusun oleh Umer Chapra, Monzer Kahf, Nejatullah Siddiqi, Haider Naqvi atau Muhammad Abd Mannan, yang kebanyakan ditulis 30 tahun yang lalu. Buku ekonomi dan keuangan Islam yang tahun-tahun terakhir ini diterbitkan dan beredar lebih banyak menggambarkan aplikasi modern dan perkembangan industri.
Padahal dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, krisis besar terjadi di jantung ekonomi dan keuangan kapitalis, dan perkembangan kompleksitas aktifitas ekonomi dan keuangan syariah sudah tidak sama seperti dulu. Sepatutnya ini menjadi motivasi untuk menuliskan kembali dasar-dasar teori ilmu ekonomi Islam, bukan hanya menguatkan atau mengkoreksi teori yang sudah dituliskan oleh para pakar "klasik" ekonomi Islam, tetapi juga memunculkan teori-teori baru dalam bidang yang dahulu belum muncul, seperti moneter Islam, keuangan sosial dan mikro syariah, ekonomi dan keuangan publik dan lain-lain.
Ekonom Islam di Indonesia sepatutnya melihat ini sebagai kesempatan untuk tampil menyajikan pemikiran baru dalam ilmu ekonomi Islam. Mengapa? Karena Indonesia memiliki variasi aktifitas dan lanskap ekonomi - keuangan syariah yang relatif lengkap, dengan tingkat kedisiplinan pada prinsip syariah yang cukup baik di dunia. Banyaknya jumlah perguruan tinggi atau sekolah yang mengajarkan ekonomi dan keuangan Islam, juga menjadi motivasi signifikan untuk menyusun banyak buku-buku teori.