Senin, 06 Agustus 2007

Relevansi IS-LM


Keseimbangan umum dalam ekonomi selama ini dikenal sebagai kondisi keseimbangan antara dua pasar utama dalam ekonomi, yaitu pasar riil (barang dan jasa) dan pasar moneter (keuangan). Indicator (harga) utama dari keseimbangan umum ini adalah bunga. Keseimbangan umum ini menjadi tidak aplikatif (relevan) jika dijadikan rujukan dalam Islam. Alasan utama mengapa jenis keseimbangan umum ini tidak relevan adalah prinsip hukum (syariah) Islam yang melarang praktek bunga dalam ekonomi, karena bunga dikategorikan sebagai riba dalam Islam. Absensi bunga ini tentu membuat salah satu pasar utama dalam perekonomian konvensional, yaitu pasar moneter menjadi tidak relevan dalam pembahasan keseimbangan umum ekonomi Islam.

Terlebih lagi ada beberapa kelemahan yang memang melekat dalam penjelasan keseimbangan umum ekonomi konvensional, terutama kelemahan yang ditunjukkan oleh ketidak-konsistenan definisi dan peran bunga dalam pasar. Beberapa kelemahan tersebut diantaranya adalah:
1. Bunga sebagai harga pergerakan nilainya cenderung ditentukan yaitu merujuk pada penentuan suku bunga (interest free risk rate) oleh otoritas moneter, padahal sebagai harga sepatutnya bunga bergerak ditentukan oleh kekuatan pasar.
2. Bunga pada pasar barang (I) lebih berperan sebagai credit rate, sedangkan bunga pada pasar moneter (Md) berperan sebagai saving rate. Padahal tidak pernah ada kondisi dimana credit rate sama dengan saving rate. Sehingga konsep tingkat bunga keseimbangan (ie) menjadi dipertanyakan definisinya atau relevansinya secara luas. Tingkat bunga keseimbangan tidak mewakili apa – apa kecuali sebuah asumsi saja.
3. Bunga sebagai credit rate yang tinggi menghambat uang mengalir ke pasar barang (menciptakan barang & jasa), bunga sebagai saving rate yang tinggi mendorong uang menumpuk di sektor moneter (money creation & concentration).

Dari analisa ini, diketahui secara teori model keseimbangan umum konvensional memiliki kelemahan, dimana model tersebut tidak menggambarkan keadaan apa yang sebenarnya terjadi di pasar. Kecenderungan bunga yang menggelembungkan jumlah uang (money creation) dan konsentrasi uang pada pemilik – pemilik dana (money concentration) tidak bias digambarkan oleh model ini. Padahal kecenderungan tersebut memiliki arah kepada ketimpangan sektoral antara moneter dan riil. Atau pada akhirnya dapat disimpulkan bahwa bunga pada dasarnya memiliki implikasi yang yang kontradiktif dengan prinsip – prinsip keseimbangan yang diinginkan oleh model ekonominya. Hal ini juga yang kemudian menjadi salah satu alasan mengapa bunga diyakini begitu berbahaya bagi perekonomian. Oleh sebab itu konsep keseimbangan umum ekonomi sepatutnya harus diletakkan pada definisi yang sebenarnya. Konsep keseimbangan umum ekonomi harus memiliki model yang secara valid mewakili definisinya. Untuk itulah Ekonomi Islam hadir memberikan jawaban atas permasalahan ini. Konsepsi Islam sebaiknya tidak dipandang sebagai sebuah konsep turunan dari kefanatisan atas sebuah keyakinan, tapi betul – betul sebuah konsep yang dilatarbelakangi oleh alasan ilmiah yang melekat padanya kebenaran. Karena kebenaran merupakan ciri – ciri dari suatu ilmu pengetahuan yang bermanfaat.

Tidak ada komentar: