Rabu, 20 Oktober 2010

Diskusi: Kanibalisme Keuangan Syariah

Assalamualaikum Wr. Wb.

Beberapa waktu yang lalu, secara kebetulan, saya sempat mengikuti perkembangan isu tersebut pada sebuah acara diskusi terbatas, dimana keberadaan Sukuk Negara sedikit banyak telah mengganggu likuiditas bank syariah. Dalam hal ini pemerintah beralasan bahwa private placement Kementerian Agama pada SDHI bertujuan agar adanya jaminan kepastian akan dana haji tersebut sehingga Pemerintah merasa memiliki wewenang. Mereka beralasan jika dana haji ini ditempatkan pada sektor swasta, ada kekhawatiran jika, katakanlah sektor swasta ini mengalami masalah (kemungkinan terburuknya adalah collaps).

Pertanyaan saya, apakah alasan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan ini sudah rasional? Mohon penjelasannya.

Best regards,

Untung Kasirin

Blogger PENGURUS berkata...

wa'alaikumussalam...

syukron atas responnya akhi, sangat membingungkan alasan pemerintah itu, mengingat tujuan dikeluarkannya sebuah instrumen lebih karena pertimbangan kebutuhan si pengeluar instrumen, dalam hal ini pemerintah (kita tahu pemerintah butuh dana untuk menutupi target budget defisit yang telah ditetapkan).

jadi tujuan dikeluarkannya instrumen akan sangat lemah alasannya karena potensi yang melekat pada dana masyarakat, seperti yang alasan pemerintah yang antum ungkapkan itu.

yang jelas kebijakan itu jauh dari pemahaman ekonomi apalagi kepentingan atau keberpihakan pada pengembangan keuangan syariah. kebijakan itu lebih mencerminkan effort pemerintah untuk mengoptimalkan semua alternatif/pilihan kebijakan dalam mendukung kebijakan fiskal berupa budget defisit.

biasanya kebijakan budget defisit (government spending > Tax) dilakukan merespon ekspektasi masa depan ekonomi yang relatif melemah. ingat 2011 semua prediksi (cek consensus economic forecast dan world economic outlook-nya IMF) mengungkapkan akan terjadi perlambatan pertumbuhan ekonomi di semua kawasan (global).

Demikian, kurang lebihnya mohon maaf. wallahu a'lam.

20 Oktober 2010 23.37

Tidak ada komentar: