di Indonesia ekonomi Islam masih belum menemukan redaksionalnya yang lebih "ilmiah", masih belum menemukan komunitasnya yang mampu memadukan militansi dan kedalaman ilmu, masih belum mampu memiliki metodologi yang mapan untuk menggali potensinya sebagai ilmu, sistem dan ideologi. dengan kondisi itu, ekonomi Islam masih berada di langit puja-puji karena kesakralan Islam-nya. ekonomi Islam belum mampu membusungkan dada karena logika-logika rasionalnya, manunjukkan dominannya sebagai paradigma ekonomi yang sangat masuk akal, menampilkan teori-teori yang kuat dan dalam menjawab kebingungan manusia dalam berekonomi, menyediakan model yang lengkap sebagai rujukan dalam membangun spot-spot aktifitas muamalah manusia dengan manusia dan komunitas dengan komunitas.
ekonomi Islam masih ada dalam hegemoni para followers yang belum cukup memiliki kedalaman pengetahuan dan keluasan wawasan pada ekonomi. para followers masih terpaku pada simbol-simbol Islam dalam ekonomi, yang seringkali mengantarkan mereka pada konflik saling mendebat simbol-simbol tersebut. pengusung perbankan syariah meremehkan aktifis zakat, pengusung dinar meremehkan perbankan syariah, aktifis zakat mengabaikan kampanye dinar, begitu seterusnya. mereka lebih nyaman meninggi-ninggikan panji-panji simbol itu daripada mencoba merangkai semua simbol menjadi suatu sistem terintegrasi yang mengantarkan mereka pada gambaran menyeluruh tentang ekonomi Islam.akibatnya para pakar yang terbentuk juga terbawa dalam lingkaran-lingkaran yang terpisah, menjadi pakar parsial ekonomi Islam.
metodologi mengeksplorasi keilmuan Islam pun masih kikuk antara tuntutan kemapanan metodologi ilmu modern dan nostalgia keagungan sejarah masa lampau. akibatnya hasil eksplorasi terlihat seperti tambal sulam sekedar menjawab masalah yang mengemuka tanpa memiliki pijakan pada filosofi yang mapan dan benar. dari pendekatan sejarah, logika matematis, sampai dengan pendekatan firman Tuhan, belum tertata dan disepakati dalam sebuah prosedur standard yang teruji.
tapi jangan khawatir, setidaknya masih ada yang bisa mengidentifikasi kelemahan ini, dan pasti akan ada golongan yang tampil untuk memperbaiki. evaluasi - perbaiki - evaluasi - perbaiki...
Senin, 08 Desember 2014
Minggu, 05 Oktober 2014
new episode of my only son
anak sulungku sudah tidak ada di rumah, dia sudah jauh di kediri sana. mencoba mencari ilmu di pondok pesantren yang hemat kami orang tuanya bermanfaat bagi pembentukan karakter dirinya. kami lakukan ini bukan karena tidak sayang padanya, justru karena kami sayang maka jalan ini harus dilakukan.
terlebih lagi saatnya menjadi tepat, ketika sesaat sebelum ia akil baligh, ia sudah berada ditempat yang akan mengajarkan bagaimana memahami Tuhan, perangkat-perangkat mengenal Tuhan, pelatihan ketaatan pada Tuhan dan lain sebagainya.
sehingga selepas sempurna akalnya (akil baligh) dia tahu harus bagaimana, memilih jalan untuk menjadi apa, bagaimana jalan itu ditempuh, dan yang terpenting ia sudah memiliki bekal yang cukup untuk menghabiskan sisa hidupnya dengan terus dekat pada Tuhan.
ke pesantren bukan ingin membentuk dia menjadi ustadz, karena pendidikan disana bukan untuk itu. pesantren menjadi tempat yang tepat karena tempat itu ibarat "kepompong" bagi perubahan menuju kedewasaan dirinya.
tiap hari selalu basah lisan saya untuk mendoakan semua kebaikan, kemudahan dan kelancaran baginya, serta perlindungan yang sempurna dari Tuhan. semoga Allah jaga dia di ujung timur pulau Jawa sana.
terlebih lagi saatnya menjadi tepat, ketika sesaat sebelum ia akil baligh, ia sudah berada ditempat yang akan mengajarkan bagaimana memahami Tuhan, perangkat-perangkat mengenal Tuhan, pelatihan ketaatan pada Tuhan dan lain sebagainya.
sehingga selepas sempurna akalnya (akil baligh) dia tahu harus bagaimana, memilih jalan untuk menjadi apa, bagaimana jalan itu ditempuh, dan yang terpenting ia sudah memiliki bekal yang cukup untuk menghabiskan sisa hidupnya dengan terus dekat pada Tuhan.
ke pesantren bukan ingin membentuk dia menjadi ustadz, karena pendidikan disana bukan untuk itu. pesantren menjadi tempat yang tepat karena tempat itu ibarat "kepompong" bagi perubahan menuju kedewasaan dirinya.
tiap hari selalu basah lisan saya untuk mendoakan semua kebaikan, kemudahan dan kelancaran baginya, serta perlindungan yang sempurna dari Tuhan. semoga Allah jaga dia di ujung timur pulau Jawa sana.
alhamdulillah, akhirnya...
alhamdulillah, akhirnya saya bisa lagi akses blog ini. sebelumnya berbulan-bulan tidak bisa akses karena terlupa passwords. semoga bisa maksimal kembali menuangkan ide dan sharing pemikiran.
Senin, 06 Januari 2014
kejujuran dalam ilmu
kejujuran ilmu, itu pokok ide tulisan ini. kejujuran ilmu bukan hanya jujur menyampaikan fakta pengetahuan tetapi secara mendasar ilmu yang baik akan menjaga pemiliknya untuk selalu jujur. ilmu dan kejujuran dengan begitu menjadi dua entitas yang saling menjaga. seperti saling menjaganya gunung dan lembah, kata dan makna, malam dan siang, cinta dan kasih sayang.
tulisan ini memang diinspirasi oleh film inside job yang saya lihat di youtube. mengejutkan bagi saya, ketika melihat professor-professor universitas terkenal larut dalam keserakahan industri keuangan yang meraksasa tanpa kendali. gelimang komisi yang melangit membutakan mata para guru besar itu, sampai-sampai mengangkangi kemahfumannya tentang apa itu ilmu ekonomi. buat anda yang belum pernah melihat film itu, selamat menikmatinya di youtube. akan anda lihat bagaimana laporan para guru besar itu tentang negara islandia yang mereka laporkan sehat namun beberapa hari setelahnya jatuh bankrut. ketika amerika bersiap terjun bebas dalam krisis keuangan terbesar setelah great depression, beberapa hari sebelumnya seorang guru besar yang dipercaya menjadi pembantu gubernur federal reserve, mengundurkan diri hanya karena alasan ingin merevisi buku ekonominya!!!
kejujuran untuk berkata benar dari ilmu yang benar, ilmu yang benar sepatutnya menjaga pemiliknya dalam kejujuran, semua itu tidak terlihat. yang disuguhkan malah sebuah fakta yang sangat pantas untuk dicibir. menyedihkan. pada saya, pertanyaan yang tak kalah pantas untuk disampaikan adalah, apakah ilmu yang mereka dapatkan itu benar? jika benar, kemana ilmu itu pergi?
sekali lagi ilmu dan kejujuran adalah dua entitas yang saling menjaga, mereka bersanding dan mengangkat pemiliknya pada derajad kemuliaan yang lebih tinggi. saya camkan kembali semua hikmah ini untuk diri saya. dan tentu untuk anda semua pencari ilmu dan yang sedang belajar jujur. ahlan.
tulisan ini memang diinspirasi oleh film inside job yang saya lihat di youtube. mengejutkan bagi saya, ketika melihat professor-professor universitas terkenal larut dalam keserakahan industri keuangan yang meraksasa tanpa kendali. gelimang komisi yang melangit membutakan mata para guru besar itu, sampai-sampai mengangkangi kemahfumannya tentang apa itu ilmu ekonomi. buat anda yang belum pernah melihat film itu, selamat menikmatinya di youtube. akan anda lihat bagaimana laporan para guru besar itu tentang negara islandia yang mereka laporkan sehat namun beberapa hari setelahnya jatuh bankrut. ketika amerika bersiap terjun bebas dalam krisis keuangan terbesar setelah great depression, beberapa hari sebelumnya seorang guru besar yang dipercaya menjadi pembantu gubernur federal reserve, mengundurkan diri hanya karena alasan ingin merevisi buku ekonominya!!!
kejujuran untuk berkata benar dari ilmu yang benar, ilmu yang benar sepatutnya menjaga pemiliknya dalam kejujuran, semua itu tidak terlihat. yang disuguhkan malah sebuah fakta yang sangat pantas untuk dicibir. menyedihkan. pada saya, pertanyaan yang tak kalah pantas untuk disampaikan adalah, apakah ilmu yang mereka dapatkan itu benar? jika benar, kemana ilmu itu pergi?
sekali lagi ilmu dan kejujuran adalah dua entitas yang saling menjaga, mereka bersanding dan mengangkat pemiliknya pada derajad kemuliaan yang lebih tinggi. saya camkan kembali semua hikmah ini untuk diri saya. dan tentu untuk anda semua pencari ilmu dan yang sedang belajar jujur. ahlan.
Outlook Perbankan Syariah Indonesia: Menyongsong Otorisasi OJK
Ali Sakti
Melihat perkembangan industri
perbankan syariah nasional terakhir, ada beberapa hal yang menarik untuk
dicermati, diantaranya otoritas industri yang baru yaitu Otoritas Jasa Keuangan
(OJK), pencapaian market share psikologis industri 5% dan dimulainya periode
krusial untuk persiapan implementasi mandat UU No 21 tahun 2008 tentang
Perbankan Syariah dan liberalisasi pasar regional Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Jika dilihat secara sejarah industri perbankan syariah pada dasarnya terbagi
menjadi 3 periode besar pertumbuhan, yaitu periode inisiasi dimana berdiri
pertama kali bank syariah di Indonesia tahun 1992, periode pengembangan ditunjukkan
dengan munculnya pelaku baru baik berupa Bank Umum Syariah (BUS) maupun Unit
Usaha Syariah (UUS) sejak tahun 2000 dan periode pemapanan ditandai dengan
disahkannya UU Perbankan Syariah tahun 2008. Ditandai dengan disahkannya UU No
21 tahun 2011 tentang OJK, kini industri ini akan memasuki periode baru dimana
otoritas industri akan beralih dari Bank Indonesia kepada OJK, dan secara resmi
peralihan itu akan dimulai tahun 2014.
Pada periode pertama hingga tahun
2000, tidak ada petumbuhan yang signifikan dari industri perbankan syariah,
karena memang indusustrinya belum terbangun, dimana didalamnya hanya ada pelaku
tunggal yaitu Bank Muamalat Indonesia. Namun prestasi bank syariah pertama
tersebut yang mampu bertahan dengan baik pada masa krisis keuangan 1997-1998
ditambah dengan tuntutan masyarakat yang begitu tinggi, membuat keran kebijakan
dan regulasi terbuka untuk muncul bank syariah baru pada tahun 2000. Sejak itu
Industri perbankan syariah nasional memasuki periode kedua yaitu periode
perkembangan, dimana muncul 2 BUS baru dan 3 UUS. Dapat dikatakan periode
pengembangan adalah era UUS mengingat pertambahan UUS yang cukup menonjol dari
3 UUS tahun 2000 menjadi 26 UUS pada tahun 2008. Selanjutnya pesatnya
pertumbuhan industri yang mampu tumbuh lebih dari dua kali lipat dari
pertumbuhan perbankan nasional, memancing perhatian pemerintah untuk memapankan
industri ini dengan munculnya UU Perbankan Syariah yang telah lama ditunggu.
Industri pun merespon kemapanan ini dengan menaikkan status (spin-off)
bank-bank syariah dari bentuk UUS menjadi BUS. Periode pemapanan ini ditandai
dengan perubahan komposisi BUS-UUS dari 3 BUS dan 28 UUS menjadi 6 BUS dan 25
UUS. Saat ini komposisinya telah
berkembang menjadi 11 BUS dan 23 UUS dengan asset yang telah menembus lebih
dari Rp 200 triliun (per Oktober 2013).
Dengan konstelasi seperti itu, menarik
melihat dinamika yang akan terjadi pada tahun 2014. Diyakini bahwa pertumbuhan
dan atmosfer ekonomi makro tahun 2014 akan lebih baik dari tahun ini. Banyak
lembaga ekonomi baik domestik maupun internasional termasuk Bank Indonesia yang
memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5-6% dengan tingkat
inflasi yang relatif terkontrol pada kisaran 4,5 plus-minus 1%. Kestabilan
ekonomi domestic tentu menjamin irama positif pertumbuhan industri perbankan
syariah nasional. Bank Indonesia pada tanggal 16 Desember lalu telah
mengeluarkan outlook perbankan Syariah 2014, dimana diperkirakan secara moderat
pertumbuhan industri berdasarkan asetnya sebesar 19% - 29%. Perkiraan ini
memang terkesan lebih pesimis dibandingkan dengan pertumbuhan dalam satu tahun
terakhir yang mencapai rata-rata 38% dengan pertumbuhan terendah 34% pada bulan
Januari dan tertinggi 46% pada bulan Mei. Dengan kondisi yang relatif sama,
sebenarnya ruang pertumbuhan industri perbankan syariah nasional masih cukup
terbuka ada di kisaran 30-35%. Namun dengan asumsi bahwa tahun 2014 merupakan
tahun peralihan otoritas perbankan dari BI ke OJK, dimana industri perbankan
khususnya dan industri keuangan nasional secara umum akan lebih terfokus pada
pembenahan kelembagaan, sehingga implikasinya diperkirakan tidak ada kebijakan
yang signifikan yang akan diambil untuk mengakselerasi pertumbuhan industri
lebih tinggi.
Dengan demikian, sebagai
konsekwensi yang juga wajar, maka diharapkan pembenahan kelembagaan meliputi pembenahan
pondasi dasar yang dibutuhkan oleh industri perbankan syariah nasional, yaitu
kebutuhan mendesak akan master-plan pengembangan industri perbankan syariah
nasional. Momentum penyatuan kewenangan regulasi industri keuangan Indonesia
dibawah satu payung OJK seharusnya menjadi momentum yang tepat untuk memperoleh
sebuah grand master-plan pengembangan system keuangan nasional yang kuat dan
focus pada kemanfaatan maksimal bagi perekonomian Indonesia. Terlebih lagi OJK
memiliki amanah tambahan dengan disahkannya UU No. 1 tahun 2013 tentang Lembaga
Keuangan Mikro (LKM), maka sempurna pengawasan industri keuangan nasional yang
dilakukan oleh OJK, dari industri keuangan mikro yang melayani segmen
masyarakat usaha mikro-kecil sampai dengan industri keuangan menengah besar
(dominan oleh perbankan dan pasar modal) yang melayani segmen masyarakat usaha
menengah dan besar.
Menghadapi periode krusial untuk
implementasi UU Perbankan Syariah dimana tahun 2023 seluruh pelaku perbankan
syariah harus berbentuk BUS dan pemberlakukan liberalisasi keuangan atas
kesepakatan Masyarakat Ekonomi ASEAN tahun 2020 (khusus sektor keuangan), perlu
mendapat perhatian yang lebih dari OJK. Kesiapan regulasi dan kebijakan yang
menciptakan lingkungan industri yang kondusif, memfasilitasi pemenuhan
kebutuhan SDM yang kompeten, kelengkapan infrastruktur yang mendorong pelayanan
menyeluruh bagi semua segmen usaha dan mendorong kinerja dan jangkauan
pelayanan lembaga keuangan pada seluruh segmen masyarakat usaha Indonesia. OJK
masih memiliki waktu yang cukup untuk menyiapkan itu semua. Namun kebutuhan
yang paling mendesak untuk segera disediakan adalah tersedianya grand
master-plan pengembangan industri keuangan nasional. Tentu master-plan
pengembangan industri tersebut disusun secara terencana dengan sistematis dan
terukur. Sejauh ini dokumen resmi terkait ini sudah sering didiskusikan, baik
berupa Blueprint Pengembangan Perbankan Syariah, Arsitektur Perbankan Indonesia
(API) maupun Arsitektur Sistem Keuangan Indonesia (ASKI), namun road-map tersebut
belum menjadi platform bersama yang secara resmi berlaku dandipahami dengan
baik sehingga menyatukan visi dan strategi teknis pengembangan industri. Hal
ini tentu menjadi tantangan awal bagi OJK. Sebagai lembaga otoritas dari hampir
meliputi semua industri dalam system keuangan nasional, OJK tentu sangat
membutuhkan road-map pengembangan industri.
Dengan demikian, tahun 2014 menjadi tahun yang
didominasi oleh upaya konsolidasi industri keuangan khususnya industri
perbankan syariah. Konsekwensi hukum dari berlakunya UU OJK harus diikuti
dengan penyesuaian UU Perbankan termasuk UU Perbankan Syariah yang akan menjadi
amanah OJK. Tantangan berat pengembangan industri keuangan syariah termasuk
perbankan syariah didalamnya, memang akhirnya terletak pada harmonisasi
kebijakan dan regulasi yang diintegrasikan dalam satu payung OJK. Tetapi
diyakini bahwa keterpaduan ini akan memberikan efek akselerasi pertumbuhan
industri perbankan syariah nasional karena diharapkan integrasi pengaturan akan
mereduksi atau bahkan mengeliminasi hambatan yang selama ini ada. Gaung
sosialisasi perbankan syariah akan lebih nyaring terdengar dengan baju kampanye
industri keuangan syariah nasional, karena skala promosi akan relatif lebih
massif dan impact-nya akan lebih signifikan. Konsekwensi turunan pada penyiapan
SDM di sektor pendidikan akan lebih serius dilakukan karena akan merujuk pada
skala industri keuangan syariah yang terlihat jauh lebih besar dan lebih nyata.
Dan terakhir, skala besar yang mencerminkan peran dan kontribusi industri
keuangan syariah nasional termasuk perbankan syariah, akan lebih menggugah
pemerintah untuk lebih mengambil peran aktif dalam mendorong industri ini,
seperti menyediakan insentif kebijakan seperti yang selama ini dinikmati
industri yang sama di negara lain, misalnya insentif pajak, keberpihakan
memanfaatkan industri keuangan syariah dalam pengelolaan treasury lembaga
negara dan lain sebagainya. Semoga semua harapan ini tidak sekedar menjadi
harapan.
*) tulisan ini sudah dimuat di Republika tanggal 25 Desember 2013
Langganan:
Postingan (Atom)