Selasa, 10 Juli 2007

Keseimbangan Umum Ekonomi Islam

Keseimbangan Umum Ekonomi Islam

Karena nilai – nilai moral akidah dan akhlak serta ketentuan – ketentuan hukum syariah tidak memperkenankan praktek – praktek ekonomi yang mengandung riba, maisir dan spekulasi, maka muara aktifitas ekonomi secara makro lebih dideskripsikan oleh mekanisme di pasar barang dan jasa. Moneter dalam definisi konvensional tidak sejalan dengan nilai dan ketentuan hukum syariah Islam, sehingga keberadaannya menjadi tidak ada dalam perekonomian yang menganut perspektif Islam. Dengan begitu dapat juga dikatakan bahwa perekonomian Islam tidak memiliki konsep keseimbangan umum riil dan moneter dua sektoral (dual sector – konsep IS–LM). Konsep keseimbangan umum dalam Islam lebih sebagai sebuah keseimbangan satu sektoral (single sector), dimana keseimbangan umumnya identik dengan keseimbangan pasar riil (barang dan jasa). Sehingga segala jenis aktifitas ekonomi akan tergambar dalam interaksi permintaan dan penawaran pada pasar barang dan jasa[1].

Dengan pertimbangan bahwa aktivitas ekonomi riil didukung secara signifikan oleh sector investasi dan penyediaan uang, maka kedua sector ini yang kemudian secara simultan dimasukkan dalam menjelaskan keseimbangan umum ekonomi (dalam perspektif Islam). Sector investasi menjadi sector pendukung aktifitas ekonomi riil yang begitu dominan perannya dalam corak perekonomian kontemporer saat ini. Aktifitas ekonomi yang begitu rumit dengan ruang lingkup yang cukup luas membuat sector investasi menjadi suatu aktifitas yang penting dalam perekonomian. Sementara itu, perekonomian tentu tidak akan lengkap jika tidak membahas keterkaitannya dengan penyediaan uang sebagai medium of transaction. Urgensi dari keberadaan uang telah menjadi sebuah keharusan bagi sistem ekonomi. Namun dalam Islam Uang tidak berperan lebih besar kecuali sebagai alat pembayaran atau alat penyimpan nilai (kekayaan).

C.3.1. Aktifitas Investasi
Jika sector moneter yang selama ini lazim dikenal dalam perekonomian tidak ingin dihilangkan dalam wacana ekonomi Islam, maka sector investasi dapat saja diidentikkan dengan sector moneter. Namun identifikasi sector investasi menjadi moneter haruslah dengan pemahaman bahwa definisi moneter disini tidak merujuk pada definisi yang digunakan oleh konvensional. Sector moneter (investasi) disini terbatas pada penyediaan modal atau projek – projek investasi yang mendukung terselenggaranya aktifitas riil di pasar. Secara definisi penjelasan tentang investasi telah dijabarkan dalam bab sebelumnya tentang prilaku ekonomi.

Perumusan model aktifitas investasi, baik pada sisi permintaan maupun sisi penawaran, merujuk pada nilai – nilai moral Islam yang diyakini mempengaruhi prilaku ekonomi seseorang serta segala ketentuan hukum syariah yang memang menjadi pedoman dalam berprilaku dan berinteraksi secara Islam. Dengan asumsi bahwa yang menjadi objek dalam aktifitas investasi adalah projek – projek investasi, maka aktifitas permintaan dan penawaran investasi akan menentukan besar – kecilnya tingkat ekspektasi keuntungan di pasar investasi. Secara visual pasar investasi dapat digambarkan oleh kurva pasar investasi dibawah ini.

Kurva 7.4.
Pasar Investasi


Er
I
Id = Io + h(Er)
Is = Ip + Ig + Iso
Ere

Penawaran investasi yang komponennya terdiri dari investasi swasta (Ip), investasi pemerintah (Ig) dan investasi sosial (Iso), memiliki kurva yang vertikal karena diasumsikan bahwa inisiasi projek investasi dilakukan bukan atas dasar besar – kecilnya keuntungan ekspektasi (expected return – Er). Penawaran atau inisiasi projek investasi pada investasi swasta dilakukan sepanjang Er tidak negatif. Dengan kata lain, projek investasi akan tetap dilakukan berapapun tingkat ekspektasi keuntungan. Bahkan boleh jadi seorang pelaku bisnis akan tetap berinvestasi meskipun tahu ekspektasi keuntungannya adalah 0, karena motivasi dia adalah memberikan kemashlahatan/kerja bagi mereka yang membutuhkan[2]. Sementara itu investasi pemerintah dan sosial cenderung tidak ada kaitannya dengan ekspektasi keuntungan, karena motivasi pemerintah dan sosial masing – masing adalah penyediaan infrastruktur bagi publik dan kemanfaatan bagi manusia lain (yang sifatnya sukarela).

Pada sisi permintaan investasi, keikutsertaannya kelompok pemilik modal tergantung pada keberadaan usaha yang telah ada dipasar, dimana mereka menempatkan sebagian modalnya (uang) pada usaha yang ada, sehingga besar – kecil jumlah investasi atau penanaman modal mereka pada projek investasi tergantung pada besar – kecil ekspektasi keuntungan yang ada. Semakin besar ekspektasi keuntungan, maka akan semakin besar permintaan terhadap projek investasi tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika ekspektasi keuntungan kecil, maka permintaan projek investasi pun akan turun. Seberapa besar penurunan permintaan investasi sangat tergantung pada tingkat sensitifitas permintaan tersebut terhadap pergerakan naik – turunnya ekspektasi keuntungan.

Dalam sebuah pasar yang terintegrasi dengan sifat informasi pasar yang cair (symetric information), tingkat ekspektasi keuntungan sebagai hasil dari interaksi permintaan dan penawaran investasi akan mencerminkan juga aktifitas sektor riil di pasar puncak yaitu pasar barang dan jasa. Dalam mekanisme ekonomi modern yang aktifitasnya begitu rumit dengan ruang lingkup yang hampir – hampir tidak memiliki batas wilayah dan pelaku, pasar investasi ini menjadi satu sektor ekonomi yang dominan dalam sebuah perekonomian. Oleh sebab itu, peran pasar investasi menjadi cukup signifikan untuk menjelaskan mekanisme keseimbangan umum ekonomi di pasar puncak barang dan jasa.

C.3.2. Aktifitas Uang Beredar
Membahas ekonomi tentu tidak akan lengkap jika tidak mendiskusikan tentang uang. Tidak hanya pada sistem ekonomi konvensional, dalam sistem ekonomi Islam uang juga memiliki peran yang penting. Namun yang membedakan pada kedua sistem ini adalah, perspektif terhadap peran atau fungsi uang dalam aktifitas ekonomi. Sistem konvensional memandang uang tidak sekedar hanya sebagai alat bantu transaksi ekonomi, uang bahkan dapat menjadi objek transaksi ekonomi itu sendiri. Dengan demikian konsekwensi perspektif ini membuat perekonomian menjadi meluas ruang lingkup aktifitasnya, ia tidak hanya terbatas pada transaksi – transaksi produktif penciptaan barang dan jasa, tetapi juga mencakup segala transaksi – transaksi keuangan berikut transaksi – transaksi turunannya[3].

Sementara itu sistem ekonomi Islam membatasi fungsi uang sebagai alat bantu transaksi – transaksi produktif barang dan jasa. Uang itu sendiri tidak diperkenankan menjadi kommoditi yang kemudian memiliki pasarnya yang khas. Dengan demikian, pembahasan terkait dengan uang akan terfokus pada masalah penyediaan uang beredar dalam rangka mendukung aktifitas ekonomi riil.

Kurva 7.5.
Keseimbangan Uang Beredar


Er
M
Md = kY - g(Er)
Ms = Mo
Ere
Penyediaan uang beredar pada dasarnya identik dengan jumlah pencetakan uang, dimana jumlah pencetakannya merupakan wewenang negara; oleh bank sentral (central bank) ataupun otoritas moneter (monetary agency). Dengan begitu, jumlah penyediaan uang beredar bersifat autonomous, atau dengan kata lain penawaran uang (money supply – Ms) dalam pasar jumlahnya tergantung kebijakan negara melalui lembaga berwenang. Oleh sebab itu penggambaran kurva penawaran uang (Ms) dalam keseimbangan uang beredar berbentuk garis vertikal, jika dihubungkan antara ekspektasi keuntungan (Er) dengan jumlah uang beredar. Kurva penawaran uang yang vertikal bermakna, bahwa berapapun tingkat Er sejumlah Ms harus (tetap) tersedia. Dengan kata lain penyediaan uang beredar (Ms) tidak dipengaruhi oleh besar kecilnya ekspektasi keuntungan (Er).
Ms = Mo

Dimana:
Ms = Penawaran uang
Mo = Jumlah uang yang diciptakan (autonomous)

Sementara itu, jika dihubungkan dengan ekspektasi keuntungan (expected return – Er), maka permintaan uang (Md) memiliki hubungan yang negatif terhadap Er. Maknanya semakin tinggi tingkat Er, maka semakin rendah preferensi untuk memegang uang tunai. Seberapa besar permintaan uang tersebut tergantung besarnya sensitifitas permintaan uang terhadap pergerakan Er (g). Disamping itu permintaan uang juga ditentukan oleh besar pendapatan (Y). Semakin besar pendapatan, maka akan semakin tinggi juga permintaan uang.

Md = kY – g(Er)

Dimana:
Md = Permintaan uang
Y = Pendapatan
k = Sensitifitas perubahan Md akibat perubahan Y
g = Sensitifitas perubahan Md akibat perubahan Er
Er = Ekspektasi keuntungan

Jika diasumsikan bahwa pergerakan Y merupakan refleksi dinamika atau pergerakan aktifitas ekonomi riil, maka pergerakan permintaan uang akan mencerminkan dinamika ekonomi riil. Dan pada gilirannya pergerakan inilah yang kemudian direspon oleh kebijakan penciptaan uang (Ms). Dari kurva keseimbangan uang beredar ini dapat disimpulkan juga bahwa aktifitas penciptaan uang (Ms) hanyalah sebuah kebijakan yang sifatnya responsif menyikapi perkembangan aktifitas ekonomi riil, dimana aktifitas ekonomi riil digambarkan oleh pergerakan kurva permintaan uang (Md).

Selanjutnya interaksi penawaran dan permintaan uang akan membentuk tingkat ekspektasi keuntungan yang diyakini pergerakannya sama dan identik dengan apa yang ada di pasar investasi. Pergerakan ekspektasi keuntungan baik di pasar investasi maupun di ”pasar” uang beredar[4], pada dasarnya mencerminkan pergerakan harga di sektor riil. Dimana jika harga bergerak naik misalnya akibat kenaikan permintaan, maka secara otomatis pasar menerima informasi bahwa total penerimaan (keuntungan – revenue) naik, hal ini membuat ekspektasi keuntungan akan naik. Respon berupa peningkatan penawaran akibat kenaikan harga (karena revenue di pasar meninggi) yang kemudian membuat harga kembali ke tingkat semula (keseimbangan – equilibrium price) dicerminkan juga oleh peningkatan penawaran investasi dan peningkatan permintaan uang.
Kurva 7.6.
Keseimbangan Umum Ekonomi

P
Pe
Q
er
er
I
M
ere
ere
D1
D2
S1
S2
Is1
Is2
Id1
Id2
Ms1
Ms2
Md1
Md2
∆Q = ∆I = ∆M


Hubungan ketiga jenis pasar tersebut; pasar barang dan jasa, pasar investasi dan pasar uang beredar dapat digambarkan dalam kurva keseimbangan. Selanjutnya kurva keseimbangan inilah yang oleh penulis ditawarkan sebagai sebuah konsep keseimbangan umum (general equilibrium) dalam ekonomi yang mengakomodasi Islam sebagai nilai dan hukum aplikasinya. Dari konsep keseimbangan umum ini, terlihat ide besar dari perekonomian secara makro, bahwa dinamika pasar puncak yaitu barang dan jasa berkorelasi positif dengan dinamika yang ada di pasar investasi dan pasar uang beredar. Secara lebih spesifik dengan asumsi – asumsi yang berlaku dalam aplikasi ekonomi Islam, kesimpulan yang dapat juga dikemukakan pada kondisi keseimbangan umum adalah bahwa peningkatan volume transaksi barang dan jasa disektor riil sama dengan peningkatan volume investasi di pasar investasi dan peningkatan uang beredar yang ada di pasar uang beredar (∆Q = ∆I = ∆M). Kesimpulan ini mendukung keyakinan teori ekonomi Islam yang menyebutkan bahwa uang tercipta di pasar uang beredar ketika barang dan jasa juga tercipta di pasar riil. Dinamika penciptaan uang tidak berdiri sendiri layaknya yang terjadi di sistem ekonomi konvensional.

Pada perspektif lain, konsep keseimbangan umum ini juga menggambarkan ide berbeda dalam menggambarkan sebuah keseimbangan umum ekonomi, dimana keseimbangan umum puncak ada di pasar barang dan jasa. Hal ini seakan ingin menegaskan bahwa segala aktifitas ekonomi baik interaksi yang ada di pasar maupun kebijakan-kebijakan yang dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja perekonomian pada akhirnya harus tergambar dalam pasar riil yaitu pasar barang dan jasa. Disini juga terlihat bahwa ide pemadanan dua pasar; riil (barang dan jasa) dan moneter (keuangan), tidak berlaku dalam ekonomi Islam, karena memang pasar keuangan tidak eksis akibat mekanisme bunga (interest rate) tidak ada dalam ekonomi. Kalaupun ada mekanisme investasi sebagai ”padanan” dari pasar keuangan konvensional, ia tidak kemudian sejajar dalam artian berdiri sendiri (seperti yang diyakini oleh konvensional) dengan pasar riil. Keberadaan pasar investasi merupakan konsekwensi saja dalam perkembangan aktifitas ekonomi riil. Begitu juga posisi pasar uang beredar. Pasar ini hanyalah menggambarkan bagaimana dan seberapa besar sepatutnya sejumlah uang disediakan dalam rangka mendukung aktifitas ekonomi riil.

Sebagai sebuah konsep yang baru, konsep keseimbangan umum ini memang membutuhkan kajian lanjutan yang lebih mendalam untuk mendapatkan satu model keseimbangan umum ekonomi yang mapan dan valid. Namun sebagai sebuah langkah awal, konsep keseimbangan ini mampu memberikan penjelasan apa yang (sepatutnya) terjadi dalam perekonomian menggunakan perspektif Islam.
[1] Lihat sub bahasan pasar dan mekanismenya pada bab ini.
[2] Lihat penjelasan detilnya dalam bab sebelumnya mengenai pasar investasi.
[3] Secara detil pembahasan ini dapat dilihat dalam bab sebelumnya tentang sistem keuangan Islam.
[4] Quotation pada kata pasar bermakna bahwa pasar uang beredar ini sebenarnya tidak mencerminkan pasar pada konteks yang sebenarnya, karena disini hanya menggambarkan interaksi permintaan uang yang mencerminkan dinamika ekonomi riil dengan penawaran uang yang notabene bersifat kebijakan dari pemerintah.

Tidak ada komentar: