Rabu, 20 Februari 2008

ISLAM SEBAGAI SISTEM



“…Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagimu…” (QS. Al Maidah: 3)


A. Pendahuluan

Salah satu definisi Islam secara bahasa (etimologis) adalah selamat. Islam adalah jalan hidup yang menjaga dan memelihara manusia ada di jalan keselamatan dan menuju pada keselamatan yang abadi. Di samping itu Islam juga bermakna tunduk patuh atau berserah diri (al istislaam), damai (as silm) dan bersih (as saliim). Jadi Islam merupakan konsep bagi manusia yang berserah diri pada kehendak Pencipta yang bersifat damai dan bersih. Islam sebuah konsep hidup yang tidak terikat pada ruang dan waktu, materi dan spiritual, sebab dan akibat. Ia merupakan petunjuk (peta) bagi manusia dalam menjalankan kehidupannya di dunia. Dan Al Qur’an sebagai narasumber orisinil Islam memberikan penegasan ini dalam beberapa ayat-ayat-Nya.

“…Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir”. (QS. Al Maidah: 44)

“…sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dengan yang bathil)…” (QS. Al Baqarah: 185)

Islam sebagai konsep atau sistem hidup bersifat integratif dan komrehensif (sempurna), Ia mengintegrasikan semua aspek kehidupan manusia di dunia, baik dalam kehidupan pribadi maupun interaksi kolektif. Ia juga meliputi semua sisi detil kehidupan (komprehensif), sehingga mencerminkan kelengkapan dan kesempurnaan Islam sebagai sebuah sistem atau konsep hidup. Imam Syahid Hasan Al Banna dengan sangat jelas menerangkan posisi Islam bagi kehidupan dalam karya besarnya Majma’atu Rasail (Risalah Pergerakan).[1] Al Banna menggambarkan bahwa Islam meliputi semua aspek kehidupan, dimana Islam adalah negara dan tanah air, pemerintah dan ummat, moral dan kekuatan, kasih sayang dan keadilan, peradaban dan undang-undang, ilmu pengetahuan dan hukum, materi dan kekayaan alam, penghasilan dan kekayaan, jihad dan dakwah, pasukan dan pemikiran, sebagaimana juga ia adalah akidah yang murni dan ibadah yang benar, tidak kurang dan tidak lebih.

Dalam pembahasan sistem ekonomi Islam ini, Islam ditempatkan sebagai semesta sistem yang didalamnya terdapat subsistem-subsistem yang mengatur segala jenis aktivitas manusia dalam kehidupannya. Salah satunya adalah sistem ekonomi sebagai anggota sistem dalam semesta sistem hidup Islam.

Dalam falsafah keilmuan Islam, dapat digambarkan posisi ekonomi Islam berada dalam ruang lingkup pembahasan ilmu syariah. Aktivitas ekonomi diklasifikasikan dalam pembahasan muammalah jika dirujuk dalam bahasan keilmuan Islam. Dan dalam pembahasan fikih muammalah biasanya lebih pada pembahasan kaidah-kaidah atau prinsip-prinsip umum bermuammalah yang diatur oleh nilai dan aturan Islam. Imam Al Ghazali[2] menyebutkan bahwa tujuan dari Syariah adalah meningkatkan kesejahteraan (welfare) seluruh manusia, melalui perlindungan agama (dien), diri manusia (nafs), akal (aql), keturunan (nasl) dan harta (maal). Definisi Al Ghazali ini sangat jelas menggambarkan fungsi sistem ekonomi yang mengambil syariah sebagai paradigmanya, dan tentu saja lebih menjelaskan hirarki keilmuan ekonomi Islam berkaitan dengan inti idiologi Islam.

Karakteristik keilmiahan ilmu ekonomi Islam dengan demikian tidak dapat dipisahkan dengan nuansa spiritual idiologi Islam. Hal ini ditegaskan oleh Allah SWT dalam firman-Nya yang menjadi ayat pertama yang diturunkan ke dunia.

“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan.” (QS. Al Alaq: 1)

Dalam ayat di atas Allah SWT secara implisit menegaskan bagaimana aktivitas penggalian ilmu tidak boleh terlepas dari nilai-nilai ilahiyah. Sehingga pengkajian ilmu bukan hanya bertujuan melakukan transfer ilmu (knowledge) tapi juga ada transfer nilai moral (value). Di samping itu sebenarnya ilmu yang benar sepatutnya memang tak memisahkan pengetahuan dengan nilai moral. Dalam ilmu sebaiknya mengandung dua unsur penting tersebut, sehingga tak ada ilmu yang dapat disebut ilmu yang bebas nilai.

Dan inilah yang menjadi karakter ilmu ekonomi Islam. Ekonomi Islam bahkan menempatkan nilai moral (akidah dan akhlak) sebagai asumsi dasar utama dari ilmu dan sistem ekonomi yang dibangun. Efektifitas dan optimalisasi sistem ekonomi Islam ini sangat ditentukan oleh tingkat nilai moral Islam yang ada pada pelaku-pelaku ekonomi.

Sinergi keilmiahan dan spiritualitas inilah yang ingin ditampilkan dalam penjelasan buku ini. Namun ketentuan-ketentuan baku yang merupakan aturan dan prinsip fikih muammalah tidak secara detil dibahas dalam buku ini. Pembahasan buku ini beranggapan bahwa ketentuan tadi sudah menjadi asumsi dasar dari sistem ekonomi Islam, sehingga pembahasannya lebih didominasi pada penjelasan mekanisme ekonomi dalam sebuah sistem.

Dengan kata lain, pembahasan buku ini lebih memfokuskan pada rangkaian aktivitas dalam sebuah sistem ekonomi dengan menggunakan aturan dan prinsip-prinsip Islam. Sehingga tentu saja pembahasan buku ini berasumsi bahwa aturan dan prinsip tadi telah dengan baik mendefinisikan dan menyediakan segala instrumen, institusi, regulasi segala hal yang berkaitan dengan sistem ekonomi Islam, untuk kemudian dirangkai dalam sebuah sistem yang berguna bagi manusia untuk menjalankan aktivitas ekonomi mereka.

B. Islam Sebagai Konsep Hidup dan Kehidupan

Islam sebagai konsep atau sistem hidup tidak hanya menjanjikan sebuah keteraturan, keselamatan, kedamaian dan kesejahteraan, tapi juga memiliki konsekwensi-konsekwensi bagi manusia yang meyakininya. Konsekwensi-konsekwensi ini dapat berupa aturan yang harus dipatuhi atau bisa juga berupa tindakan-tindakan yang sepatutnya dilakukan oleh penganutnya.

Sebagai seorang individu manusia memiliki berbagai kefitrahan yang sangat kompleks, memiliki bermacam variasi kecenderungan, dan melekat padanya kelebihan serta kelemahan yang dapat menjadi keuntungan dan hambatan bagi manusia dalam mengarungi kehidupan. Karakteristik manusia itulah yang membutuhkan sebuah sistem yang sesuai dengan segala kefitrahan yang ada pada dirinya. Dan Islam memiliki jawaban untuk melakukan tugas itu. Islam tidak hanya memberikan arahan, aturan atau ketentuan bagi manusia sebagai individu, tapi Islam juga merangkai setiap individu dengan individu yang lain dalam sebuah sistem yang begitu harmoni dan indah.

Jadi Islam tidak hanya berfungsi untuk kesejahteraan hidup manusia tapi juga untuk kesejahteraan kehidupan mereka (interaksi antara manusia dengan manusia, antara manusia dengan alam dan antara manusia dengan Penciptanya).

Manusia sebagai subjek dan objek dalam sistem hidup Islam, menjadi fokus pertama dan utama. Karena manusia bukan hanya menjadi objek yang diatur tapi juga merupakan faktor yang menentukan berjalannya sistem dan kekokohan sistem serta pengembangan sistem kedepan. Islam yang mengatur hidup manusia sebagai seorang individu tercermin dalam konsep iman, konsep ikhlas dan konsep ihsan.

“Demi waktu. Sesungguhnya manusia berada dalam sistem kerugian. Kecuali mereka yang beriman, dan beramal shaleh. Dan saling menasehati dalam kebenaran, dan saling menasehati dalam kesabaran.” (QS. Al Ashr: 1-3)

Islam mengatur interaksi antar manusia yang bersifat kolektif, tercermin dalam konsep khilafah (kepemimpinan), konsep tawsiyyah (saling menasehati), konsep ukhuwwah (tali persaudaraan) dan konsep amal shaleh (tolong menolong). Prasyarat interaksi digambarkan dengan lugas oleh Allah SWT dalam surat Al Ashr ayat satu sampai tiga. Diterangkan secara garis besar dalam ayat tersebut bahwa manusia tidak akan berada dalam sistem kerugian sepanjang manusia berinteraksi secara kolektif berdasarkan keimanan individu yang diimplementasikan dalam aktivitas amal shaleh dan saling menasehati.

Hal ini juga kemudian semakin dikokohkan oleh Allah SWT dalam firman-Nya yang lain, yaitu surat Ali Imran ayat 103.

“Berpegang teguhlah kamu semua pada tali Allah bersama-sama dan janganlah kamu semua bercerai-berai. Ingatlah kamu semua akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu saling bermusuhan lalu Allah mempertautkan hatimu dengan kasih saying. Maka dengan nikmat Allah, menjadilah kamu semua bersaudara”. (QS. Ali Imran: 103)


C. Harmoni Antara Konsep Hidup dan Kefitrahan Manusia

Allah SWT sebagai Pembuat konsep hidup juga merupakan Pencipta makhluk yang bernama manusia. Kesamaan sumber pencipta dari dua entitas ini tentu secara logika disimpulkan bahwa keduanya, konsep hidup dan manusia, memiliki kecenderungan (kefitrahan) dan karakteristik yang sama. Apalagi bahwa memang Allah SWT menciptakan konsep hidup Islam spesial untuk manusia, yang berarti keduanya memiliki hubungan fungsi yang sangat erat. Penegasan Allah SWT ini ada dalam firman-Nya di bawah ini.

“…Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagimu…” (QS. Al Maidah: 3)

Penciptaan konsep hidup Islam yang memang Allah SWT khususkan buat manusia tentu sudah begitu sesuai dengan kecenderungan dan karakteristik manusia, sebab Allah jualah yang menciptakan manusia dengan segala variasi kecenderungan sifat, sikap, kecerdasan dan emosi berikut karakteristik fisik lainnya. Dengan demikian aturan hidup yang disediakan oleh Allah SWT telah mengakomodasi kefitrahan manusia. Kefitrahan disini dapat di artikan sebagai tabiat manusia dengan segenap unsur yang melekat padanya; keutamaan, kekurangan dan juga unsur-unsur yang saling bertentangan semisal baik dan buruk, cinta dan benci, cemas dan harap, individu dan kolektif, setia dan khianat, positif dan negatif[3].

Konsep hidup yang kemudian secara spesifik memiliki aturan-aturan yang khas pada semua aspek kehidupan, ekonomi, hukum, politik dan social-budaya, tentu saja mempertimbangkan dan mengerti betul apa yang menjadi fitrah manusia. Dengan demikian konsep hidup Islam sudah menjadi konsep hidup yang dapat dikatakan sempurna. Islam lengkap mengatur semua aktivitas manusia dengan mempertimbangkan kelebihan dan kekurangan manusia.

Sementara itu Allah SWT melihat dan menilai interaksi manusia di dunia menggunakan konsep hidup yang memang sudah Allah ridhai (Al Maidah : 3) mempertimbangkan juga kemampuan manusia tersebut. Jadi kesuksesan manusia di dunia yang akan terlihat dalam kehidupan akhirat juga bergantung pada kemampuan masing-masing manusia.

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakan…” (QS. Al Baqarah : 286)

D. Ekonomi Islam Sebagai Rangkaian Sistem Kehidupan

Keberadaan sistem ekonomi Islam berawal dari definisi atau pemahaman bahwa Islam merupakan sistem hidup yang mengatur semua sisi kehidupan, yang menjanjikan keselamatan dunia dan akherat bagi para penganutnya. Islam pada hakekatnya juga merupakan panduan pokok bagi manusia untuk hidup dan kehidupannya, baik itu aktivitas ekonomi, politik, hukum maupun sosial budaya. Pemahaman bahwa kehidupan dunia hanyalah sementara menjadikan kebaikan atau kesejahteraan di akherat sebagai tujuan utama dari hidup manusia. Dan Islamlah yang diyakini sebagai “peta” menuju tujuan utama itu.

Sebagai peta Islam memiliki kaidah-kaidah, prinsip-prinsip atau bahkan aturan-aturan spesifik dalam pengaturan detil hidup dan kehidupan manusia. Islam mengatur hidup manusia dengan kefitrahannya sebagai individu (hamba Allah SWT) dan menjaga keharmonian interaksinya dengan individu lain (sosial kemasyarakatan).

Dalam aktivitas kehidupan manusia, beberapa aspek aktivitas tersebut memiliki sistemnya sendiri-sendiri, misalnya aspek ekonomi, hukum, politik dan sosial budaya. Dan Islam yang diyakini sebagai sistem yang terpadu (integrative) dan menyeluruh (comprehensive) tentu memiliki formulasinya sendiri dalam aspek-aspek tersebut. Sistem ekonomi Islam, sistem hukum Islam, sistem politik Islam dan sistem social budaya Islam merupakan bentuk sistem yang spesifik dari konsep Islam sebagai sistem kehidupan.

E. Kesimpulan

Islam merupakan sistem yang sempurna dan lengkap, meliputi semua sisi kehidupan, untuk semua masalah dan pada semua kondisi di setiap tempat dan zaman. Islam adalah sistem hidup dan kehidupan, yang integratif dan komprehensif. Ekonomi merupakan salah satu himpunan sistem dalam semesta sistem Islam. Ekonomi Islam menjaga dan memelihara kefitrahan manusia dan alam sekitar. Ekonomi Islam memelihara ruhiyah maknawiyah begitu juga ukhuwwah ijtima’iyah. Oleh sebab itu, menggunakan Islam dalam menjawab permasalahan ekonomi akan memberikan hasil yang lebih komprehensif. Islam memberikan tuntunan pribadi, interaksi dan sistem, prinsip-prinsip aplikasi, ruang untuk membangun perekonomian dengan segala instrumen kebijakan, institusi dan aspek hukum pengembangan, pengendalian dan pengawasan. Namun perlu dipahami bahwa kualitas dan intensitas serta kemanfaatan sistem ini sangat tergantung pada manusia yang mengembangkan, mengendalikan dan mengawasi berfungsinya sistem perekonomian.

[1] Hasan Al Banna, Risalah Pergerakan, Intermedia 1997, pp. 116 – 132.
[2] Imam Al Ghazali, Ihya Ulumuddin: Jilid 2, Asy Syifa, Jakarta, 1990.
[3] Ali Abdul Halim Mahmud, Perangkat – Perangkat Tarbiyah Ikhwanul Muslimin, Era Intermedia, Jakarta, Cetakan ke Delapan 2005, pp. 22.

Tidak ada komentar: