Selasa, 29 Juli 2008

ISLAMIC WEALTH MANAGEMENT (2)

Aktivitas utama dalam pengelolaan kekayaan adalah:

Mencari Harta
1. Niat, cara dan tujuan hanya dikarenakan, digariskan dan ditujukan untuk Allah (halal dan thayib)
2. Mendukung Ibadah dan amal shaleh bukan menghambat Ibadah dan amal shaleh
3. Mempertimbangkan optimalisasi kontribusi secara waktu, tenaga dan harta bagi; dakwah, masyarakat dan keluarga


Membelanjakan Harta
1. Mempertimbangkan kebutuhan dasar
2. Mempertimbangkan kemanfaatan atau optimalisasi amal shaleh; kepentingan dakwah dan masyarakat
3. Mempertimbangkan kepentingan dakwah, masyarakat dan keluarga yang bersifat mendesak

Menyisihkan Harta
1. Menabung
i. Kebutuhan (bukan keinginan) di masa depan
ii. Kebutuhan sekarang yang mendesak
iii. Tidak bermotif menumpuk harta
2. Investasi/Usaha
i. Niat, cara dan tujuan hanya dikarenakan, digariskan (syariat) dan ditujukan untuk Allah (halal dan thayib)
ii. Mempertimbangkan kontribusi kemanfaatan atau amal shaleh yang maksimal
iii. Mendukung kesejahteraan (kemandirian ekonomi ummat) dan dakwah

Aktivitas pengelolaan harta juga harus dilandasi oleh prinsip keyakinan bahwa setiap harta yang dibelanjakan dijalan Allah akan Allah lipat gandakan balasannya, baik berupa pahala maupun balasan harta materil. Keyakinan ini pula yang nanti pada pembahasan pengelolaan kekayaan selanjutnya dalam rangka melindungi nilainya, menjadi sangat krusial. Karena salah satu cara melindungi nilai kekayaan dalam Islam (Islamic Hedging) adalah menginfakkannya di jalan Allah. Aneh? Ya seperti itulah sebenarnya logika ekonomi Islam yang seharusnya menjadi keyakinan para pelakunya, yang kemudian menjadi built in dalam prilaku ekonomi.