Kamis, 03 Juni 2010

Jual Beli - Gadai Emas sama dengan Spekulasi?



Transaksi investasi (?) ini menarik bagi nasabah jika trend harga meningkat (berspekulasi dengan fluktuasi harga?)

Implikasi Ekonomi
Transaksi stage pertama dinilai sebagai transaksi riil biasa, meskipun semakin banyak transaksi ini dipasar secara makro akan mengkerdilkan sektor riil dalam memanfaatkan potensi dana investasi (di bank).

Transaksi stage kedua dan ketiga, akan terjaga kelancaran sepanjang trend kenaikan harga emas lebih tinggi dari inflasi atau marjin bank (suku bunga).

Namun bagaimana jika harga emas mengalami sesi menurun akibat kejenuhan pasar, lack of demand-supply, market/rational adaptation? Pembiayaan berpotensi macet!!!

Prudential Banking
Ketentuan pada perbankan konvensional melarang bank memberikan pembiayaan kepada transaksi komoditas (Commodity Trading) berdasarkan PBI No. 10/15/PBI/2008 tentang KPMM Bank Umum, pasal 32 ayat 1 & 2.

Berdasarkan pada risiko pasar (market risk) pembiayaan emas memiliki risiko yang relatif tinggi. Ex. Penurunan harga emas dipasar akan membuat nilai emas jauh lebih rendah dari nilai pembiayaan.

Pembiayaan emas ini menggunakan DPK (dana masyarakat) sehingga faktor keamanan, kepercayaan dan reputasi harus benar-benar dijaga

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Benar sekali Sobat!
Apa yang anda paparkan diatas kini tlah saya alami. Benar2 sesak rasanya dada saya begitu mengalami kenyataan harga emas turun sementara saya telanjur punya banyak hutang di bank dari praktek beli-gadai emas di BRI Syariah.
Sekarang saya bingung harus bagaimana sementara kebangkrutan sudah di depan mata. Nilai emas yang saya jaminkan tidak bisa menutup hutang!