Rabu, 24 Juni 2015

Tantangan Industri Keuangan Syariah Oleh Pakar Internasional


Prof. Dr. Volker Nienhaus[1]

Dari krisis global yang terjadi, banyak pihak berharap bahwa penerapan Islamic Finance dapat mencegah terjadinya krisis, karena dalam operasional Islamic Financial Institution (IFI): (i) tidak ada interest-bearing debt contract; (ii) ada real asset backing of finance; (iii) ada risk sharing antara financier dan entrepreneur serta; (iv) tidak ada debt trading. Sehingga secara keseluruhan dalam Islamic Finance tidak ditemui excessive leverage dan risk accumulation, melainkan superior systemic stability (yg meliputi efficiency, stability dan justice). Dengan demikian melalui Islamic Finance diharapkan akan terjadi peningkatan wealth. Pada praktek Islamic Finance banyak ditemui structure products yang diklaim telah sharia compliance, namun pada dasarnya produk-produk tersebut tidak dapat diterima secara umum. Tetapi beberapa Sharia Board dan Sharia Scholar mengakui ke shariahan produk tersebut. Diantara produk-produk tersebut adalah: Tawarruq and Comodity Murabahah, Collateralized Debt Obligations, Short Selling, Profit Rate Swaps dan Total Return Swaps.

Pada kenyataannya ketika produk-produk Islamic Finance tersebut diterapkan akan mengakibatkan terjadinya unrestricted liquidity (Tawarruq and Comodity Murabahah), speculation (Collateralized Debt Obligations dan Short Selling) dan sharia conversion (Profit Rate Swaps dan Total Return Swaps), sehingga pada gilirannya tidak memberikan peningkatan wealth dan juga dapat mengakibatkan systemic anomalies dan systemic vulnerability.

Implikasi dari kondisi di atas dapat mengakibatkan arah perkembangan keuangan syariah tidak sesuai dengan yang diharapkan. Pada tahap awal akan terjadi Systemic Commingling, dimana Islamic Finance berinteraksi dengan Conventional Finance, yang dilanjutkan dengan Islamic Finance melakukan emulation (mimic / peniruan) akan produk-produk yang ada di Conventional Finance. Pada tahap selanjutnya akan terjadi Systemic Inclusion, dimana Islamic Finance berintegrasi dengan Conventional Finance, sehingga terjadi absorption Islamic Finance dalam operasi Conventional Finance, yang pada akhirnya sulit untuk membedakan antara produk Islamic Finance dan produk Conventional Finance. Hal ini terjadi karena beberapa hal, seperti: (i) adanya kompetisi dari bank-bank konvensional; dan (ii) adanya demand akan emulated products, lebih tingginya profit dari structure products, sharia scholar yang mengutamakan legalistic approach dari pada substansi ekonomi Islam dan unfavouravble regulatory environment.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas untuk menjaga Islamic Finance tetap sesuai dengan butir 1, maka kedepan perlu di pertahankan Systemic Coexistence dimana Islamic Finance tetap dapat berinteraksi dengan Conventional Finance, namun dengan tetap menjaga perbedaan yang ada (distinction). Systemic Coexistence dapat berlangsung dengan baik bila adanya global liquidity management infrastucture, adanya non-discriminatory regulations and tax rules dan corporate governance structure. Hal-hal yang dapat mendorong dipertahankannya Systemic Coexistence adalah: comparative disadvantage of emulation, demand for genuine Islamic financial innovations, higher risk of leverage products, nilai-nilai syariah dan substansi ekonomi Islam serta improved market and regulatory environment.


Dr. Muhammad Nejatullah Siddiqi[2]

Siddiqi menyebutkan pandangannya terhadap perkembangan industri keuangan syariah dunia sebagai berikut:

“Most of us have been busy competing with conventional economics on its own terms, demonstrating how Islam favors creation of more wealth, etc. We have had enough of that. It is time to demonstrate how modern man can live a peaceful, satisfying life by shifting to the Islamic paradigm that values human relations above material possessions”

Opini Siddiqi ini dengan sangat jelas mengharapkan agar integrasi nilai-nilai syariah berupa akhlak Islami cukup terlihat dalam praktek-praktek ekonomi syariah. Pertimbangan komersial yang focus pada orientasi profit yang secara materi tidak mendominasi motivasi aktifitas ekonomi syariah.

Dr. Mohammad Omar Faruuq

Koreksi orientasi aktifitas ekonomi, keuangan dan perbankan syariah dengan lebih rinci dikemukakan oleh Faruuq. Faruuq menjelaskan sekaligus merekomendasikan peralihan orientasi aktifitas ekonomi syariah:

1.       Dari legalism ke value orientation; maksudnya orientasi nilai-nilai moral lebih dikedepankan dibandingkan orientasi legalisasi hukum.
2.       Dari prohibition ke maqhasid orientation; maksudnya orientasi atau pendekatan kemanfaatan ekonomi (maqhasid) lebih diperhatikan dibandingkan pendekatan pelarangan.
3.       Dari form ke substance orientation; maksudnya lebih mengutamakan substansi dibandingkan bentuk atau symbol-simbol.
4.       Dari micro-juristic ke holistic; maksudnya lebih mengedepankan pendekatan menyeluruh daripada pendekatan parsial.
5.       Dari financialisation ke real economy orientation; maksudnya mengutamakan orientasi aktifitas produktif ekonomi riil daripada terbatas pada orientasi sektor keuangan semata.
6.       Dari risk avoidance ke risk sharing; maksudnya industri harus menggunakan konsep berbagi risiko daripada konsep menghindari risiko yang selama ini menjadi cirri kuat dari system konvensional, yaitu risk transfer.
7.       Dari development neutral ke development relevant; maksudnya pengembangan ekonomi syariah harus memperhatikan implikasi positif pada pembangunan ekonomi dibandingkan mengabaikan pembangunan ekonomi karena berorientasi pada sektor keuangan saja.
8.       Dari poverty neutral ke poverty sensitive; maksudnya aplikasi ekonomi, keuangan dan perbankan syariah harus memiliki implikasi dalam pengentasan kemiskinan dibandingkan selama ini mengabaikan isu pengentasan kemiskinan akibat orientasi hanya pada aktifitas keuangan komersial.
9.       Dari debt ke equity orientation; maksudnya aplikasi ekonomi, keuangan dan perbankan syariah harus mengedepankan orientasi bagi-hasil daripada orientasi aplikasi yang berbasis utang.
10.   Dari parochialism ke universalism; maksudnya aplikasi ekonomi, keuangan dan perbankan syariah jangan bersifat ekslusif hanya terbatas untuk kalangan tertentu tetapi bersifat inklusif yaitu dapat dimanfaatkan semua pihak.



[1] Prof. DR. Volker Nienhaus, Islamic Finance and Financial Crisis: Implications for Islamic Banking, International Seminar “Changing Landscape of Islamic Finance: Eminent Challenges and Future Directions”, Khartoum, Sudan 5 April 2010.
[2] Muhammad Nejatullah Siddiqi dalam artikelnya Muhammad Fahim Khan, Islamic Science of Economics: to be or not to be

2 komentar:

Unknown mengatakan...

saya IBU ERSIN posisi sekarang di malaysia
bekerja sebagai pembantu gaji tidak seberapa
setiap gajian selalu mengirimkan uang orang tua dikampung,
sebenarnya saya sudah pengen pulang tapi gak punya ongkos,
sempat saya putus asah dan secara kebetulan
saya buka FB ada seseorng berkomentar
tentang KI SAKTI katanya ki sakti ini bisa membantu orang sukses
melalui jalan togel dan saya coba2 menghubungi KI SAKTI ini,
karna di malaysia ada pemasangan
jadi saya memberanikan diri untuk meminta angka kepada KI SAKTI ,dan
angka yang di berikan 6D TOTO,saya pasang kali 100 lembar,dan ternyata tembus 100%,sungguh saya tidak pernah menyangka bisa menang togel ,
terima kasih banyak KI,kalau bukan berkat KI SAKTI mungkin saya tidak bisa sukses seperti sekarang,,
saya sangat bersyukur sekarang saya sudah sangat senang karna hidup saya sekarang jauh lebih layak dari sebelumnya,,TERIMAH KASIH banyak kepada KI SAKTI sampai mati saya tidak akan pernah lupa dengan kebaikan AKI,dan rencana bulan depan mau pulang untuk buka usaha di kampung halaman saya..
..BAGI ANDA PENGGEMAR TOGEL YANG INGIN MERASAKAN KEMENANGAN,
TERUTAMA YANG PUNYA UTANG BANYAK DAN BELUM LUNAS,,ANDA JANGAN PUTUS ASAH .
HUBUNGI KI SAKTI DI 082_338_188_733
TAK ADA SALAHNYA ANDA MENCOBA,DAN SAYA JAMIN KI SAKTI TIDAK AKAN MENGECEWAKAN..

Abdul rahman mengatakan...

Assalamualaikum Salam sejahtera untuk kita semua, Sengaja ingin menulis sedikit kesaksian untuk berbagi, barangkali ada teman-teman yang sedang kesulitan masalah keuangan ingin seperti saya.. Perkenalkan nama saya abdul rochman junaidy umur 38 tahun Awal mula saya mengamalkan Pesugihan Tanpa Tumbal yaitu uang gaib karena usaha saya bangkrut dan saya menanggung hutang sebesar 785 juta saya sters hampir bunuh diri tidak tau harus bagaimana agar bisa melunasi hutang saya. Secara tidak sengajah sewaktu saya buka-buka internet saya menemukan salah satu situs abah duihantoro saya baca semua isi situs beliau akhirnya saya tertarik untuk meminta bantuan kepada abah duihantoro. Awalnya sih memang saya ragu dan tidak percaya tapi selama beberapa hari saya berpikir, akhirnya saya memberanikan diri menghubungi abah duihantoro di nomer 085298463149 singkat cerita alhamdulillah beliau sanggup membantu saya melalui pesugihan uang gaib sebesar 2 milyard dan pada saat itulah saya sangat pusing memikirkan bagaimana cara saya berusaha agar bisa memenuhi persyaratan yg abah sampaikan sedangkan saya tidak punya uang sama sekali. Akhirnya saya keliling mencari pinjaman alhamdulillah ada salah satu teman saya yg mau meminjamkan uangnya akhirnya saya bisa memenuhi
syarat yg abah duihantoro sampaikan.. singkat cerita selama 3 hari saya sudah memenuhi syaratnya saya dapat telpon dari abah untuk cek saldo rekening saya,, saya hampir pingsan melihat saldo rekening saya sebesar 2M 150 ribu rupiah. Singkat cerita bagi saudara(i) dimanapun anda berada jika anda menemukan pesan saya ini dan anda sudah berhasil mohon untuk di sebarkan agar saudara(i) kita yg diluar sana yg sedang dalam himpitan hutang atau ekonomi semua bisa bebas.. Jika saudara(i) ingin seperti saya silahkan konsultasi atau hubungi abah duihantoro di 085298463149 / whatsapp +6285298463149 sosok beliau sagat baik dan peramah dan sagat antusias membantu orang susah. Demi allah demi tuhan inilah kisah nyata saya abdul rochman junaidy semoga dengan adanya pesan singkat ini bisa bermanfaat sekian dan terima kasih...