ini renungan yang sedikit lebih tegas atas pertanyaan mengenai pilihan-pilihan kerja antara kerja yang baik dengan gaji kecil atau kerja yang mudharat dengan gaji besar. dengan kaca mata iman dan syariah, kedua pilihan kerja itu tidak sepatutnya diperbandingkan. karena tidak seharusnya kerja halal dibandingkan dengan kerja haram (mudharat sekalipun), yang kemudian menghabiskan energy kita dengan menimbang-nimbang kedua pilihan itu. sesuatu yang haram tetap haram, ia tidak setanding menggunakan parameter apapun dengan yang halal.
ketidak-layakan perbandingan itu ibarat membandingkan pilihan syurga dan neraka. mana yang harus anda pilih? ini tentu saja bukan pertanyaan yang layak dan benar. perbandingan yang menuntut pertimbangan untuk memilih seharusnya seperti memilih jalan mana yang saya harus ambil menuju syurga, lewat sebagai petani atau sebagai guru, lewat sebagai pegawai bank syariah atau pegawai lembaga zakat.
jika anda fikir nafkah haram itu akan menjadi baik jika dikeluarkan zakatnya, maka pahami dan sadarilah bahwa kewajiban zakat hanya melekat pada nafkah-nafkah halal. atas nafkah haram lebih utama ia merubah nafkahnya menjadi halal dari pada harus membayar zakat. sebagai manusia yang sadar pada kebutuhan iman dan patuh pada syariah, cukuplah ini menjadi alasan dalam memilih dari mana nafkah yang dapat memenuhi kebutuhan dunia. semoga Allah mudahkan jalan bagi kita semua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar