Kamis, 28 Agustus 2008

EKONOMI RAMADHAN

Saat ini kita semua mungkin tengah menunggu detik-detik menuju Ramadhan. Bulan yang untuk yang kesekian kali menjadi harapan kita mampu merubah status kita di hadapan Allah SWT. Bulan yang harapannya mampu menjadi penghapus dosa satu tahun yang lalu dan menjadi bulan penumpuk semangat menghadapi satu tahun kedepan. Semoga Ramadhan kali ini betul-betul menjadi bulan yang kita idamkan, menjadi Ramadhan yang terindah dari Ramadhan-Ramadhan sebelumnya.

Ada yang menarik dari prilaku manusia muslim setiap kali Ramadhan sampai pada mereka. Ada perubahan prilaku ibadah di keseharian Ramadhan. Sebelum Ramadhan mungkin shalat fardhu masih "senin-kamis", memasuki Ramadhan mereka upayakan agar disiplin pada setiap waktu shalat datang, sebelumnya tak pernah menegakkan shalat sunnah, kini sekuat tenaga ia sisihkan waktu untuk itu seuasai dzikir shalat fardhu atau sebelumnya, tadinya tak pernah hadir pada paruh-paruh malam kini ia tak pernah absen mendirikan tahajud hingga fajar, sebelumnya buku atau majalah saja jarang menjadi teman pada waktu luang kini tilawah Qur'an menjadi rutinitas yang setia ia laksanakan. Ya perubahan prilaku ibadah yang signifikan terjadi pada bulan-bulan Ramadhan.

Tapi yang kita mau diskusikan saat ini adalah perberubahan pada prilaku muamalah mereka. Dalam bulan Ramadhan, prilaku infaq-sedekah menjadi akrab pada keseharian manusia Muslim. Bahkan tak jarang sebagian melakukan wakaf pada sebagian hartanya. Kwajiban Zakat menjadi titik perhatian lebih dibandingkan ketika mereka berada di bulan selain Ramadhan. Tak lupa prilaku selektif untuk memilih dan memilah barang-barang atau jasa-jasa yang lebih sesuai dengan syariah terjadi di bulan Ramadhan ini. Membeli dan menggunakan pakaian yang menutupi aurat seakan-akan menjadi fashion wajib pada bulan itu. Tak luput juga para produsen barang dan jasa syariah gencar melakukan promosi pada saat Ramadhan. Ya Ramadhan memiliki prilakunya sendiri.

Apa implikasi dari perubahan itu? Bukankah ringannya tangan orang-orang kaya memberikan sebagian hartanya berupa zakat, infak, sedekah dan wakaf atau sekedar hadiah menjaga silaturahim, akan mendorong semakin banyaknya pelaku ekonomi (khususnya mereka-mereka yang tak berpunya) yang memiliki daya beli, yang kemudian merangsang pelaku industri meningkatkan daya supply untuk merespon peningkatan agregat demand? Maka tercapailah satu keseimbangan baru ekonomi pada volume transaksi (output) yang lebih tinggi dengan relatif tanpa berefek inflasi. bukankah prilaku selektif memilih dan memilah barang dan jasa yang sesuai syariah memaksa pasar relatif hanya menyediakan barang dan jasa yang sesuai dengan syariah, sehingga terkendalalah orang yang ingin mendapatkan barang-barang dan jasa-jasa maksiat. Sehingga pasar memberikan warna yang unik, yaitu bentuk pasar yang berubah akibat kehendak syariah. ya perubahan ekonomi dan pasarnya berawal dari perubahan paradigma manusia-manusia.

Itulah kedahsyatan perubahan paradigma, cara pandang manusia pada apa yang dia yakini. Bayangkan dengan janji-janji sederhana pada kasih sayang tuhan, keberkahan yang belipat ganda, dan janji diberikan syurga cukup menggugah manusia muslim untuk merubah prilakunya, meskipun hanya ketika Ramadhan. Tetapi itu menjadi indikasi bahwa ada sesuatu yang dapat kita lakukan untuk merubah wajah muamalah, atau lebih konkrit lagi, merubah bangunan ekonomi. Yaitu merubah melalui perubahan permanen pada prilaku manusia.

Kuncinya adalah meyakin kepada seluruh manusia bahwa kita bisa mendapatkan lebih baik dari ekonomi jika paradigma muamalah Ramadhan dapat bertahan hingga Ramadhan berikutnya. Artinya paradigma muamalah Ramadhan menjadi permanen tertanam pada pelaku-pelaku ekonomi sepanjang tahun.

Semoga Ramadhan ini menjadi ramadhan yang terbaik, untuk dunia dan juga akhirat nanti.

Kami sekeluarga mengucapkan mohon maaf lahir dan bathin atas segala kesalahan yang telah kami lakukan baik sengaja atau tidak, semoga Allah SWT selalu memberikan ampunan dan kasih-sayang-Nya.

Ciputat, 29 Agustus 2008

2 komentar:

Untuk-Mu mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Untuk-Mu mengatakan...

Assalamu'alaikum wr. wb

Apa kabar Pak Ali.. ? Semoga Bapak & Keluarga selalu dalam keadaan sehat. Saya Halimah mahasiswi SEBI Ciputat. Saya ingin berdiskusi dengan Bapak mngenai UU perbankan syariah yang terbaru UU no.21 tahun 2008. Tepatnya saya ingin mendiskusikan Analysis Economic of Law terhadap UU tersebut. Bagaimana menurut Bapak? Atau kalau Bapak punya file ttg itu, mohon diposting ya pak..

Sebelumnya saya ucapkan terimakasih..
Selamat menjalankan ibadah shaum..
Mohon maaf lahir bathin..

Wassalamu'alaikum wr wb.