Kamis, 28 Februari 2008

Mukaddimah Ekonomi Islam

Lebih dari satu abad sistem ekonomi modern (konvensional) telah melayani kepentingan manusia dalam memenuhi kebutuhan atau kepuasan mereka. Ekonomi modern memberikan berbagai macam cara bagaimana memuaskan keinginan manusia, sepanjang mereka memiliki akses atau kemampuan mengelola sumber daya ekonomi. Ekonomi modern tidak memiliki batasan improvisasi dalam berekonomi, kecuali mereka harus berhadapan dengan kekuatan pasar yang biasa diklaim sebagai invisible hand. Oleh sebab itu, tumpuan perhatian masalah ekonomi lebih ditujukan pada bagaimana mengatasi kondisi kelangkaan akan sumber daya ekonomi yang dihadapi setiap individu.

Kemajuan berupa kelengkapan infrastruktur, fasilitas dan kemajuan teknologi yang semakin memudahkan hidup dan kehidupan manusia menjadi klaim sebuah kesuksesan pembangunan ekonomi modern. Gedung-gedung yang megah, transportasi yang semakin memendekkan waktu, telekomunikasi yang semakin mengecilkan luasnya dunia menjadi prasasti ekonomi modern. Semua itu menjadi jejak betapa ekonomi modern telah berperan dalam pembangunan peradaban umat manusia.

Hingga saat ini kekuatan pasar telah menjadi prinsip umum yang secara konsisten dipertahankan dalam pengembangannya. Kepuasan individu menjadi rujukan teori dan praktek berekonomi. Instrumen-instrumen yang tercipta berikut barang dan jasa yang diproduksi dalam pembangunan ekonomi akhirnya konsisten dengan prinsip umum tersebut. Selanjutnya sebagai implikasi dari kecenderungan tersebut, parameter atau ukuran kemegahan dan keberhasilan pembangunan ekonomi direfleksikan oleh variabel-variabel jumlah materi yang dihasilkan oleh pelaku-pelaku ekonomi. Tidak heran jika kemudian prilaku ekonomi dari individu-individunya juga sangat konsisten dengan paradigma kekuatan pasar (kapitalisme), kepuasan individual (individualisme) dan materialistik (materialisme).

Namun dalam aplikasinya selama ini, tujuan dan praktek ekonomi modern ternyata tidak berjalan seiring. Keduanya tidak pernah bertemu pada puncak pencapaian ekonomi. Yang terjadi adalah kontradiksi dan paradok-paradok antara praktek dan tujuan, kerja dan harapan serta prilaku dan cita-cita. Kekacauan ekonomi kerap dan selalu terjadi, baik berupa krisis ekonomi maupun berbentuk kekacauan sosial. Pembangunan tidak malah memberikan kemakmuran yang merata namun semakin menunjukkan ketimpangan yang semakin dalam. Kemegahan ekonomi tidak semakin membuat individu-individu ekonomi semakin bersifat sosial yang mengedepankan nilai persaudaraan dan kekeluargaan tetapi malah membentuk dan menciptakan manusia-manusia yang rakus. Kue pembangunan semakin menggunung disisi pemilik-pemilik sumber daya sementara individu-individu yang tak berpunya semakin banyak jumlahnya. Bahkan berdasarkan data yang ada angka kematian akibat kemiskinan jauh lebih besar jumlahnya daripada jumlah kematian akibat peperangan, jumlah pengangguran rasionya tidak semakin kecil, inflasi yang merongrong daya beli (aksesabilitas terhadap ekonomi) semakin melangit, kriminalitas dan konflik-konflik sosial menjadi peristiwa keseharian yang menunjukkan ketimpangan sosio-ekonomi, sehingga secara makro yang terlihat adalah instabilitas ekonomi, dimana kemajuan ekonomi tidak bermakna kesejahteraan ekonomi.

Fenomena ini tentu membantah hasil-hasil pembangunan/kemajuan ekonomi yang diklaim selama ini. Dengan demikian tak berlebihan jika disimpulkan bahwa yang terjadi adalah kekacauan ekonomi bukan pembangunan/kemajuan ekonomi, karena jika yang terjadi pembangunan sepatutnya hasil pembangunan adalah sosio-ekonomi yang tertata, pemenuhan kebutuhan yang merata, kemegahan dan kecanggihan fisik ekonomi seiring dengan kemakmuran sosialnya, daya beli atau tingkat aksesabilitas terhadap sumber daya ekonomi akan selalu dimiliki oleh setiap individu, atau stabilitas ekonomi akan terjaga demi kelanjutan pembangunannya.

Akhirnya tak bisa dipungkiri bahwa ternyata dalam lebih dari satu abad ini perekonomian modern hanya menghasilkan manusia-manusia ekonomi yang materialistik, individualistik dan konsumeristik. Bukankah masalah moral semakin menunjukkan wajahnya dalam ekonomi modern ini?

Bagaimana menjawab ini semua? Bagaimana menjawab masalah hidup dan kehidupan manusia dalam aktifitas mereka berekonomi? Tidak cukupkah apa yang sudah dibangun oleh ummat manusia modern saat ini, dengan periode yang telah melewati generasi demi generasi? Tidak begitu canggihkah pemikiran dan teknologi sehingga masalah ini menjadi berlarut-larut dan menghancurkan apa yang telah dengan susah payah dibangun?

Mari kita urai dengan sederhana kusutnya masalah ini. Kompleksitas permasalahan ekonomi ini jika ditelusuri lebih mendalam akan berpuncak pada masalah prilaku ekonomi individu. Masalah ini berpusat pada proses terbentuknya preferensi ekonomi, sehingga tumpuan perhatian untuk memecahkan ini semua terletak pada faktor-faktor pembentuk preferensi atau prilaku ekonomi, seperti idiologi, tata nilai hidup dan kehidupan, paradigma teori dan praktek ekonomi serta sasaran atau tujuan aktifitas ekonomi. Dengan demikian diperlukan sebuah sistem ekonomi yang memiliki idiologi yang kuat dan bernilai moral yang baik, yang menyelaraskan antara gagasan dan tindakan, praktek dan tujuan, kerja dan harapan serta prilaku dan cita-cita.

Berlandaskan pada analisa ini, Islam sebagai sistem hidup dan kehidupan manusia yang integratif dan komprehensif sangat tepat untuk menjadi idiologi, pedoman moral, sumber hukum atau rujukan dalam pengembangan ekonomi. Bersumber dari Tuhan membuat Islam mengeliminasi risiko terkontaminasinya sistem ekonomi dari kelemahan sistem yang berasal dari manusia. Karena kelemahan konvensional berawal dari hal ini, dimana kelemahan alamiah (fitrah) dari manusia menjadi built in dalam sistem yang mereka ciptakan dan susun. Konsistensi dan stabilitas diyakini menjadi nature dari sistem Islam, sehingga ia memiliki karakter yang kuat dan menjadi kandidat yang cukup beralasan untuk diposisikan sebagai sumber rujukan pembangunan ekonomi. Seperti apa bentuk ekonomi yang ditawarkan Islam?

Seperti layaknya keilmuan pada bidang yang lain, dalam Islam pengembangan sebuah sistem (sistem pada sisi kehidupan apapun) termasuk ekonomi akan bermula pada pemahaman akidah Islam. Ketauhidan yang berisi tentang pengakuan eksistensi Tuhan dengan segala konsekwensinya pada pola pikir, emosi dan prilaku dalam aktifitas keseharian menjadi elemen utama untuk mengembangkan sistem berekonomi. Terlebih lagi Islam memberikan tuntunan ahklak dalam berprilaku dan batasan-batasan syariah yang membuat hidup dan kehidupan manusia tetap terjaga dan terpelihara kebaikannya.

Prinsip ekonomi dalam Islam yang disarikan menjadi; tidak hidup bermewah-mewah, tidak berusaha pada kerja-kerja yang dilarang, membayar zakat dan menjauhi riba, merupakan rangkuman dari akidah, ahklak dan syariah Islam yang menjadi rujukan dalam pengembangan sistem ekonomi Islam. Nialai-nilai moral tidak hanya bertumpu pada aktifitas individu tapi juga pada interaksi secara kolektif, bahkan keterkaitan antara individu dan kolektif tidak bisa didikotomikan. Individu dan kolektif menjadi kaniscayaan nilai yang harus selalu hadir dalam pengembangan sistem, terlebih lagi ada kecenderungan nilai moral dan praktek yang mendahulukan kepentingan kolektif dibandingkan kepentingan individual.

Dengan nilai-nilai seperti itu jelas prilaku ekonomi yang akan muncul tidaklah sama dengan konvensional, tolak ukur kepuasan tidak lagi bersifat individu dan keduniaan. Preferensi ekonomi baik individu dan kolektif dari ekonomi Islam akhirnya memiliki karakternya sendiri dengan bentuk aktifitasnya yang khas. Absensinya riba, judi, spekulasi dan berjalannya mekanisme zakat serta instrumen sejenis lainnya dalam berekonomi, membuat ekonomi lebih maksimal menjadi aktifitas produktif yang mendekati full employment dengan pasar yang tidak selalu diancam oleh gangguan inflasi akibat sistem yang salah dan prilaku pemain-pemain ekonomi. Terlebih lagi eksistensi infrastruktur baik institusi maupun regulasi dalam perekonomian Islam membuat arsitektur ekonomi Islam menjadi lebih stabil dan mapan. Peran negara dalam memastikan berjalannya mekanisme pasar secara adil berikut perangkat pemerataan baik yang bersifat regulated maupun bebas serta terpeliharanya prinsip-prinsip syariah dalam mekanisme tersebut, kembali menegaskan bahwa bentuk ekonomi Islam sangat berbeda dengan ekonomi konvensional yang saat ini dijalankan oleh dunia.

Kesatuan prinsip dan paradigma serta konsistensi pada implementasi yang bernafaskan ketauhidan (ketundukan pada Sang Pencipta) yang sangat sesuai dengan kefitrahan manusia, dipercaya akan menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil dan mensejahterakan, baik pada pembangunan fisik maupun sosial. Perspektif interaksi dan pembangunan ekonomi yang tidak terbatas dari kacamata individu tetapi juga kolektif semakin menegaskan bahwa ekonomi Islam merupakan entitas orisinil yang bertujuan mencapai kesejahteraan bersama. Dengan demikian keseimbangan ekonomi akan ada pada definisi dan bentuk yang sebenarnya, pemerataan sumber daya atau alokasi faktor produksi tidak hanya diserahkan pada kekuatan pasar, ketimpangan tidak lagi menjadi kecenderungan sistem dan kekacauan ekonomi bukan menjadi arah dari pembangunan.

Dengan dasar filosofi, paradigma dan prinsip-prinsip implementasi ekonomi seperti yang telah dijelaskan di atas, pertanyaan yang kemudian muncul adalah seperti apa teori prilaku ekonominya, mekanisme mikro dan makroekonomi, keseimbangan umum ekonomi, kebijakan-kebijakan pembangunan ekonomi. Pembahasan buku ini mencoba menjawab secara sederhana pertanyaan-pertanyaan tersebut. Pendekatan buku ini fokus pada penggalian karakteristik dan aplikasi ekonomi Islam secara orisinil dikombinasikan dengan analisa perbandingan terhadap aplikasi ekonomi konvensional. Pada bahasan tertentu penjelasan karakteristik dan aplikasi ekonomi Islam masih harus melakukan pemadanan dengan ekonomi konvensional, atau dengan kata lain penjelasan ekonomi Islam masih menggunakan instrumen, istilah atau struktur yang ada dalam ekonomi konvensional. Meskipun begitu, pembahasan buku ini semaksimal mungkin mencoba untuk meredefinisi setiap istilah atau variabel ekonomi yang memang sesuai dengan perspektif nilai dan hukum Islam, bahkan didahului dengan meredefinisi apa yang dimaksud dengan ekonomi, permasalahan ekonomi dan tujuan ekonomi.

Pada akhirnya diharapkan pembaca memahami dengan baik apa itu ekonomi sebenarnya. Ekonomi merupakan bagian dari ilmu pengetahuan. Dan layaknya ilmu pengetahuan, ekonomi sejatinya adalah sebuah model atau panduan dalam beraktivitas ekonomi yang memegang prinsip kebenaran absolut Tuhan. Tentu saja sebelum memahami ekonomi Islam secara komprehensif, pembaca diharapkan juga memahami posisi Islam (sebagai agama) dan ilmu pengetahuan dalam perspektif Islam ini. Ilmu pengetahuan ditempatkan sebagai sebuah disiplin dalam semesta himpunan kebenaran Tuhan yang semua itu terkandung dalam sistem Islam. Keduanya tidak ada dikotomi wilayah atau ruang lingkup bahasan, perbedaan ide dan inspirasi, pembagian referensi dan metodologi.

Dan pada akhirnya pembaca dapat memahami ekonomi Islam secara utuh baik teori, mekanisme, instrument, institusi maupun bangunannya, tidak sepenggal-sepenggal seperti kebanyakan pemerhati ekonomi Islam saat ini. Pemahaman yang sepenggal-sepenggal berakibat pada aplikasi yang tidak konsisten dan memberikan hasil yang tidak maksimal. Selanjutnya pembaca secara sederhana mampu membedakan atau bahkan berfikir lebih baik dalam mengembangkan ekonomi Islam untuk dapat mencapai tingkat yang lebih mapan, baik secara teknis aplikasi maupun kemantapan kepatuhan pada prinsip-prinsip syariah muamalah Islam. Jikapun ada kesamaan metode pembahasan antara ekonomi Islam dengan konsep yang lainnya, pada dasarnya hal tersebut hanyalah terletak pada model, alat atau instrument penjelasan satu fenomena ekonomi. Sementara filosofi dasar, fenomena prilaku, dasar model interaksi, kaidah hukum ekonomi dan konsep – konsep lainnya, Islam dan konsep non-Islam memiliki perbedaan yang merepresentasikan bangunan sistem yang tidak sama.

Dalam sebuah analogi sederhana, kesamaan sistem ekonomi Islam dan konsep diluar Islam mungkin layaknya dua batang pohon muda yang tidak terlihat akar dan bentuk daun serta cirri-ciri lainnya, yang kemudian mudah bagi siapa saja untuk mengambil kesimpulan bahwa dua pohon tersebut identik. Namun ketika mereka mengetahui seperti apa bentuk akar, guratan dan bentuk daun atau terlebih lagi mengetahui bentuk dewasanya kedua pohon tadi, maka jelaslah keduanya merupakan dua jenis pohon yang berbeda.

Tidak ada komentar: