pagi ini ada sesuatu yang tersumbat di dada, bukan penyakit, tapi lebih tepat sumbatan karena cemas, gelisah atau bahkan amarah pada apa yang saat ini tengah berlangsung. semuanya bermula pada siang kemarin ketika saya menghadiri forum knowledge sharing terkait aplikasi gadai emas di bank-bank syariah.
dalam forum itu saya semakin menyadari betapa kegundahan saya beralasan. pemaparan aplikasi produk yang menurut saya jauh dari semangat dan substansi ekonomi Islam, dikuatkan oleh fatwa yang membuat saya bertanya-tanya keshahihan dalil-dalilnya dalam mensarikan esensi ekonomi Islam, membuat saya ingin tumpahkan uneg-uneg yang selama ini berhasil diredam oleh prasangka baik saya.
saya harus lawan! ini kesimpulan saya. saya sudah tidak mau membiarkan semua ini menjadi kacau-balau..
anda mungkin bertanya-tanya ada apa. sebelum saya postingkan apa dan semua yang menjadi kegundahan saya, silakan anda cari dari sumber manapun fatwa DSN No 77 & 79/DSN-MUI/III/2011. pelajari baik-baik dan mulailah berimajinasi apa saja implikasinya bagi perbankan syariah, bagi keuangan syariah dan bagi cita-cita ekonomi Islam.
wassalam..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar