Senin, 28 Januari 2008

Respon terhadap Artikel di ERAMUSLIM.COM

Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Ba’da Hamdallah wa Shalawat,

Bismillahirrahmanirrahiim, Redaksi Eramuslim yang berbahagia, sudah menjadi ritual saya setiap hari membuka website berita kesayangan saya Eramuslim, selain mencari berita terakhir tentang Palestina, berita-berita seputar dunia Islam selalu membuat saya tercerahkan dan “keep in touch” dengan saudara-saudara muslim yang lain. Namun pagi ini saya membaca satu berita yaitu Bank Syariah Belum Sepenuhnya Gunakan Prinsip Ekonomi Islam, hasil wawancara wartawan Eramuslim dengan Sdr. Achyar Eldine, yang membuat saya tidak bisa sekedar menikmati berita itu tetapi juga harus merespon, karena ada beberapa hal (jika tidak mau dikatakan banyak) yang keliru dalam argumentasi Sdr. Achyar Eldine (inipun jika memang seperti itulah hasil wawancara tersebut). Berikut ini tanggapan saya terhadap artikel tersebut.

Praktek perbankan syariah yang dilakukan oleh perbankan di Indonesia belum seluruhnya sejalan dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Hal ini terjadi pada saat memberikan kredit kepada nasabah masih memakai penjaminan. Hal itu diungkapkan Ekonom Universitas Islam Ibnu Khaldun, Bogor Achyar Eldine, menanggapi perkembangan bank Syariah di Indonesia.

"Di dalam bank syariah ada prinsip profit and lose sharing, artinya untung dan rugi sama-sama ditanggung. Tapi nyatanya, dengan adanya jaminan atau agunan, nantinya kalau rugi, maka jaminan itu dimiliki oleh bank, "ujarnya.

Pada produk pembiayaan Bank Syariah yang menggunakan akad bagi hasil (Profit-Loss Sharing), persyaratan agunan tidak wajib diberlakukan, namun jika dipersyaratkan oleh bank syariah agunan tersebut hanya dapat di-claim oleh Bank Syariah ketika terdapat kesalahan yang bersifat moral hazard dari nasabah. Claim tidak boleh dilakukan ketika kerugian berasal dari praktek bisnis secara wajar, saat itulah terjadi loss sharing. Dan ini sudah ada dalam ketentuan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia melalui Direktorat Perbankan Syariah.

Ia menilai, konsep ekonomi Islam yang mulai ada juga belum merata, hal ini disebabkan kondisi dan latar belakang ekonomi konvensional yang sudah berlangsung lama di Indonesia.

Karena itu, lanjut Achyar, perbankan syariah itu masih tergantung dengan Bank Indonesia, yang terikat dengan ketentuan-kententuan dari Bank Dunia. Di samping itu, pihak perbankan melihat dengan menggunakan bank syariah keuntungan yang bisa diraih lebih banyak, ketimbang bank konvensional.

Pada dasarnya ketentuan perbankan yang menjadi rujukan bank-bank di dunia melalui otoritas perbankan seperti Bank Sentral berasal dari Bank International Settlement (BIS) yang berkedudukan di Basel Swiss. BIS berfungsi mengeluarkan guidelines bagi operasional perbankan berikut standard-standard pengukurannya. Bukan Bank Dunia (World Bank) yang berfungsi seperti itu, world bank seperti lembaga keuangan dunia layaknya lebih berfungsi sebagai lembaga keuangan internasional yang membantu negara-negara di dunia dalam mencapai sasaran pembangunan mereka. Dan saat ini terkait dengan operasional perbankan Syariah, rujukan ketentuan-ketentuannya kini dikeluarkan oleh Islamic Financial Services Board (IFSB) yang berkedudukan di Kuala Lumpur. Hal ini sudah menjadi kesepakatan bank-bank sentral (sebagai otoritas perbankan) di seluruh dunia yang memang telah menjadi anggota dari dua lembaga pengeluar ketentuan bagi lembaga keuangan swasta di dunia, yaitu BIS dan IFSB.

"Selama ini bank-bank syariah di Indonesia baru namanya saja, lain dengan bank Islam di negeri Islam lainnya yang mereka tidak menggantungkan diri dengan Bank Dunia, "tandasnya.

Tidak ada di dunia ini bank Syariah yang mengikuti ketentuan Bank Dunia, karena memang bank dunia tidak pernah mengeluarkan ketentuan tersebut. Jadi sangat keliru kesyariahan dinilai dari ketergantungan terhadap Bank Dunia, terlebih lagi kekeliruan menghubungkan bank dunia dengan bank Syariah. Silahkan dicek kembali, bahkan ditingkat internasional perbankan Syariah di Indonesia menerapkan ketentuan paling ketat dalam hal kepatuhan pada prinsip Syariah. Tidak ada di dunia ini yang seperti Indonesia dimana Fatwa tersentralisasi oleh badan nasional yaitu Dewan Syariah Nasional (DSN) kemudian diperkuat oleh pengawasan Dewan Pengawas Syariah di bank-bank Syariah serta pengawasan on site oleh Bank Indonesia. Kebanyakan Negara-negara di dunia ini menerapkan struktur yang lebih sederhana, dimana badan nasional tidak ada dan pengawas Syariah di tiap-tiap bank boleh mengeluarkan fatwa.

Achyar menambahkan, apabila bank syariah masih menggunakan n praktek-praktek seperti bank konvensional, ini sama saja sebuah pembodohan terhadap umat Islam yang ingin berupaya mengikis praktek ribawi dalam perekonomian. (novel)

Membaca hasil wawancara ini, wajar kami menilai sebaliknya, yaitu akibat ketidaktahuan dan keterbatasan pengetahuan, analisa kebanyakan orang menjadi pembodohan bagi ummat. Dan saya tidak ingin website kesayangan saya ini menyebarkan berita yang tidak memiliki pencerahan, pembangkitan semangat, apalagi mengandung kekeliruan yang signifikan. Semoga ini menjadi tabayun, dan klarifikasi yang bermanfaat bagi kita semua.

Wassalam
Ali Sakti

Peneliti Bank Yunior
Direktorat Perbankan Syariah – BI

Anggota Sharia Governance & Business Conduct Working Group
Islamic Financial Services Board

Jumat, 04 Januari 2008

Eksplorasi Ekonomi Islam

Diskusi makroekonomi dalam Islam memang belum semenarik pembahasan keuangan/perbankan syariah, mengingat diskusi ini tidak memiliki insentif sebesar keuangan/perbankan syariah. Diskusi dan eksplorasi keuangan/perbankan syariah digerakkan oleh kebutuhan aplikasi di industri. Tentu saja penelitian, kajian, inovasi dibidang itu begitu didorong khususnya oleh para bankir. Namun kekhawatiran yang muncul adalah eksplorasi keilmuannya akan terkontaminasi oleh kepentingan industri, dimana demi kepentingan pasar (profit/materi) ternyata industri hanya membutuhkan pembenaran-pembenaran dari sisi syariah pada aplikasi-aplikasi keuangan/perbankan (konvensional).
Sementara, diskusi makroekonomi relatif dibutuhkan oleh para otoritas, penentu kebijakan yang ada pada level negara. Insentif maksimal yang bisa didapatkan oleh eksplorasi bidang ini adalah keberpihakan para penentu kebijakan pada makroekonomi menggunakan perspektif Islam. Dan insentif minimalnya diberikan oleh para akademisi melalui semangat eksplorasi ilmu yang mereka miliki. Namun dari situlah sebenarnya kemurnian ilmu, kebenaran nilai dan keakuratan analisa bisa diperoleh. Eksplorasi yang dimotivasi oleh semangat keilmuan itu sendiri.
Oleh sebab itu, kepada rekan-rekan akademisi, mahasiswa dan semua pemerhati ekonomi Islam. mari kita lakukan kerja lebih keras untuk berdiskusi, menganalisa dan mengeksplorasi keilmuan ini. Mari lebih banyak membaca, saling tukar menukar literatur, diskusi dan tentu saja menulis, menuangkan semua perenungan dan analisa, merekam semua hasil diskusi. Semoga Allah SWT akan memberikan kita pencerahan, menyingkap tabir antara kita dan ilmu, tabir antara kita dengan kebenaran, tabir antara kita dengan Allah SWT.

Kamis, 03 Januari 2008

Keseimbangan Umum


General Equilibrium; Muara dari semua aktifitas pasar tergambar dalam pasar barang dan jasa, dimana harganya (P) terbentuk akibat kekuatan permintaan dan penawaran (D = S)

Kesimpulan!!! ∆Q = ∆I = ∆M

Kebijakan Money Supply dalam Islam


Kurva penawaran uang yang vertikal bermakna, bahwa berapapun tingkat Er sejumlah Ms harus (tetap) tersedia. Dengan kata lain penyediaan uang beredar (Ms) tidak dipengaruhi oleh besar kecilnya ekspektasi keuntungan (Er). Sementara itu, permintaan uang (Md) memiliki hubungan yang negatif terhadap Er. Maknanya semakin tinggi tingkat Er, maka semakin rendah preferensi untuk memegang uang. Disamping itu permintaan uang juga ditentukan oleh besar pendapatan (Y). Semakin besar pendapatan, maka akan semakin tinggi juga permintaan uang.
Jika diasumsikan bahwa pergerakan Y merupakan refleksi dinamika atau pergerakan aktifitas ekonomi riil, maka pergerakan permintaan uang akan mencerminkan dinamika ekonomi riil. Dan pada gilirannya pergerakan inilah yang kemudian direspon oleh kebijakan penciptaan uang (Ms). Dari kurva keseimbangan uang beredar ini dapat disimpulkan juga bahwa aktifitas penciptaan uang (Ms) hanyalah sebuah kebijakan yang sifatnya responsif menyikapi perkembangan aktifitas ekonomi riil, dimana aktifitas ekonomi riil digambarkan oleh pergerakan kurva permintaan uang (Md).

Selanjutnya interaksi penawaran dan permintaan uang akan membentuk tingkat ekspektasi keuntungan yang diyakini pergerakannya sama dan identik di pasar investasi. Pergerakan ekspektasi keuntungan baik di pasar investasi maupun di ”pasar” uang beredar , pada dasarnya mencerminkan pergerakan harga di sektor riil. Artinya peningkatan volume transaksi sektor riil di pasar barang dicerminkan juga oleh peningkatan penawaran investasi dan peningkatan permintaan uang.

Keseimbangan Umum & Pasar Investasi

Bagaimana hubungan pasar investasi/projek usaha dengan pasar puncak yaitu pasar barang dan jasa?

Ketika demand terhadap barang meningkat (D1-D2) dalam kondisi perekonomian normal, maka dalam jangka pendek harga akan meningkat dan ini memberikan ruang bagi peningkatan projek (termasuk volume) usaha (Is1-Is2). Peningkatan projek usaha tentu akan memberikan indikasi naiknya ekspektasi keuntungan dimasa yang akan datang. Hal ini membuat investor lain ingin turut serta dalam usaha yang ada, sehingga demand investasi bertambah (Id1-Id2). Ekspektasi keuntungan meningkat berdasarkan informasi peningkatan harga akibat kenaikan demand, dimana peningkatan harga tersebut menaikkan penerimaan supplier/produsen (TR=PQ). Tentu saja implikasi yang jelas terlihat di pasar barang adalah peningkatan supply (S1-S2).
Nah ruang naik-turunnya projek usaha inilah sebenarnya kebijakan “moneter” Islam dapat dilakukan. Ketika peningkatan demand masyarakat tak dapat direspon oleh dunia usaha akibat alasan tertentu, maka pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuka projek-projek usaha melalui beberapa instrumen seperti sertifikat-sertifikat investasi berdasarkan projek-projek riil pemerintah, baik yang bersifat komersial maupun sosial; SUKUK. Kebijakan penyediaan sertifikat investasi berbasis projek usaha, secara teori akan mengendalikan harga di pasar barang dan jasa

Moneter Islam (2)

Ketika perekonomian bergerak positif dimana pasar barang menunjukkan peningkatan demand, supply investasi akan meningkat (Is2) menunjukkan projek-projek usaha baru atau volume usaha yang ada bertambah. Pada saat kondisi tersebut menjadi info pasar dimana demand investasi tidak berubah, maka akan terbentuk ekspektasi keuntungan pasar yang lebih tinggi. Respon terhadap keadaan ini adalah meningkatnya demand investasi yang kemudian mengembalikan tingkat ekspektasi keuntungan pada tingkatan normal (equilibrium).

Jika supply investasi tidak berubah, peningkatan demand investasi akan menekan tingkat ekspektasi keuntungan di pasar. Sehingga ekspektasi keuntungan dalam interaksi supply-demand investasi hanya berfungsi sebagai benchmark/indikator bagi investor yang terlibat dalam projek usaha yang ada.

Pasar Investasi (Moneter Islam)

Karena ketiadaan bunga yang mengakibatkan pasar keuangan dimana komoditinya adalah uang menjadi tidak relevan dan orientasi ekonomi pada pasar barang dan jasa (sektor riil), maka aktifitas investasi yang mendukung pasar barang dan jasa menjadi sangat penting perannya dalam ekonomi. Aktifitas investasi dalam perekonomian akhirnya disimpulkan adalah interaksi antara ketersediaan projek usaha (supply investasi) dan permintaan projek usaha (demand investasi).

Supply investasi secara umum diasumsikan muncul secara independen tanpa dipengaruhi besarnya ekspektasi keuntungan pada masa yang akan datang. Hal ini disebabkan projek usaha dapat saja diadakan karena faktor motivasi berusaha berapapun tingkat keuntungan pada masa yang akan datang (sepanjang usaha tetap hidup/memberikan penghidupan/tidak rugi), selain itu motivasi sosial dan kebutuhan masyarakat misalnya projek-projek usaha dari dana sosial atau pemerintah. Oleh sebab itu supply investasi digambarkan vertikal terhadap ekspektasi keuntungan. Sedangkan demand investasi yang datang kemudian, dimana ia ingin mengambil bagian keuantungan dari projek-projek usaha yang ada, tinggi rendahnya demand investasi tersebut sangat dipengaruhi secara positif oleh tinggi rendahnya ekspektasi keuntungan dari projek-projek usaha tersebut. Oleh sebab itu tergambar demand investasi bergerak positif terhadap kenaikan ekspektasi keuntungan. Dan akhirnya intersep/interaksi supply dan demand investasi akan membentuk ekspektasi keuntungan di pasar.

Keseimbangan Umum Makroekonomi

Ketiadaan bunga dalam perekonomian sebagai prakondisi wajib sistem keuangan menggunakan prinsip syariah, menyebabkan aktifitas ekonomi lebih terfokus pada aktifitas di riil sektor. Segala aktifitas ekonomi bermuara pada pasar ini, termasuk di dalamnya aktifitas investasi. Aktivitas investasi secara khusus menjadi sektor vital mendukung sektor riil, karena aktivitas investasi menjelaskan kondisi dunia usaha; banyaknya projek usaha, preferensi ikut berusaha, tinggi rendahnya ekspektasi keuntungan.


Kuantitas barang pada posisi keseimbangan (Qe) di pasar riil merupakan kondisi agregat yang mencerminkan pendapatan nasional (pendekatan output/value added; Q = f (Qm, Qp, Qw…), yang juga dapat dijelaskan menggunakan Y (pendekatan pengeluaran; Y = C + I + G + (X – M))

Rabu, 02 Januari 2008

Islam dan Ekonomi (2)

Hasan Al Banna (buku Ceramah-Ceramah Jum'at, 2006) mengatakan: "Tujuan yang sama (dari pemahaman Islam yang utuh - penulis) menyebabkan hati bersatu, cinta duniawi terangkat dari jiwa, kepentingan pribadi mati, dan mati pula segala makna kedengkian, iri, dendam dan emosi (ego)."
Argumen ini menegaskan besarnya kekuatan Islam dalam menentukan prilaku dan kecenderungan ekonomi, ketika ia dipahami dengan baik dan benar. Betul bahwa manusia memiliki kekuatan tersendiri dalam berprilaku ekonomi untuk kepentingan diri mereka, tetapi kekuatan dan daya tarik Islam didukung dengan kefitrahan yang ada pada setiap jiwa manusia, membuat ia kemudian lebih mengikatkan diri pada nilai-nilai keislaman. Oleh sebab itu, Islam sebagai sumber ilmu dan hukum, sebagai cahaya inspirasi sekaligus motivasi, menjadi objek pertama dan utama yang harus dikenali serta dipahami sebelum logika-logika ekonomi dalam Islam ingin disingkap.