Rabu, 09 Januari 2013

BNM Batal Melarang Bay’ al Innah


Dalam Islamic Finance News (IFN) Reports tanggal 9-Jan-2013, Volume 10 Issue 01, pada artikel yang berjudul “Bank Negara Malaysia Makes U-Turn?” dijelaskan bahwa BNM memperpanjang batas waktu (deadline) untuk dimulainya pelarangan produk Bay’ al Innah. Sepatutnya produk ini tidak boleh di-launch lagi terhitung sejak tanggal 31 Desember 2011.

Menurut IFN berita ini diperoleh dari seorang bankir Malaysia yang menyatakan bahwa BNM memperpanjang batas waktu masih diperkenankannya me-launch produk Bay al Innah, setelah dilakukan pertemuan antara kelompok bank yang menolak ketentuan itu dengan pihak BNM. IFN tidak menyebutkan sampai kapan masa perpanjangan itu berlangsung.

Seperti diketahui bersama dalam beberapa tahun ini BNM berupaya merubah image/reputasi industri perbankan syariah nasionalnya yang dikenal liberal dalam menjalankan prinsip-prinsip syariah. Dimulai dengan perubahan infrastruktur industri dengan mendirikan Sharia Advisory Council (SAC) pada tahun 2010 yang berada di dalam BNM. SAC bertugas mengeluarkan fatwa dan menjadi penasehat dalam aspek sharia compliance bagi BNM. Bahkan sejak ditubuhkan salah satu anggota SAC berasal dari Indonesia (saat ini Dr. Anwar Ibrahim sebelumnya Dr. M. Syafii Antonio).

Langkah selanjutnya adalah pelarangan penggunaan produk Bay’ al Innah oleh seluruh bank syariah disana. Namun ternyata hal itu tidak berjalan lancar mengingat produk ini begitu mendominasi portfolio produk pembiayaan perbankan syariah. Perlu diketahui portfolio produk berbasis jual-beli di Malaysia lebih dari 95% dari total portfolio pembiayaan. Tentu akan ada resistensi dari kalangan industri khususnya bank syariah yang selama ini merasa nyaman dengan produk ini.

Bay’al Innah merupakan produk kontroversial yang ditolak banyak negara diseluruh dunia khususnya negara GCC. Produk ini pada dasarnya transaksi kredit (antara nasabah dan bank) yang dijustifikasi secara syariah menggunakan transaksi jual-beli barang dengan skema “jual tunai murah, beli tangguh mahal”. Meskipun esensi transaksi ini (jual tunai murah, beli tangguh mahal ) juga masih melekat pada produk Commodity Murabaha (tawarruq) yang oleh BNM diproyeksikan menggantikan produk Bay’ al Innah ini.

9 komentar:

YOMAN mengatakan...

assalamu'alaikum, kang apa kabar?
kang mau tanya, bulan februari kira-kira sibuk tak?
nuhun

PENGURUS mengatakan...

wa'alaikumussalam..

baik alhamdulillah. sibuk ato ga'nya belum bisa mastiin akhi, mengingat kerja tahun ini harus ngebut diawal, krn pertengahan tahun ini kami di BI sudah harus bersiap gabung di OJK.

ada yang bisa dibantu akhi?

Willy Mardian mengatakan...

Assalamualaikum Ustadz,

apa kabar nya, lama tiada pernah bersua, lama jua saya tak pernah tengok blog ustadz ini, selalu jadi embun :)

ustadz, kemarin saya sempat bercakap dengan pak ramzi zuhdi, saya utarakan ketertarikan saya untuk ikut bergabung dengan DPBS BI, beliau katakan bahwa kini DPBS pun sudah berpindah ke OJK, dan saya diminta untuk melamar saja ke sana,

bagaimanakah proses nya ustadz ?

YOMAN mengatakan...

iya kang, tadinya kita (ISEG) mau minta akang ke Unpad atau main ke rumah akang. mau minta nasihat buat kepengurusan ISEG 2013.
oh gtu ya kang,insyaallah nanti ane hubungin lagi ya kang, syukran

PENGURUS mengatakan...

@Willy: silakan akhi, OJK beralamat di Bidakara, bisa search di google alamat lengkapnya. semoga dimudahkan ya.

@Riyandi: afwan ya, lama juga ga silaturahim ke Bandung. dalam wkt dekat ini belum ada rencana kesana karena saya sedang padat juga untuk kegiatan akhir pekan.

YOMAN mengatakan...

oh, iya kang, ngkpapa, insyaallah kita paham :)
barangkali kapan-kapan kalau kita main ke rumah akang boleh tak?
syukran

PENGURUS mengatakan...

ya silakan kalau mau main ke rumah, saat ini secara reguler saya juga bina temen2 KSEI (LISENSI) UIN Syarif Hidayatullah Ciputat

YOMAN mengatakan...

oh gitu, iya kang. subhanallah. beberapa minggu yg lalu juga teman2 LISENSI main ke ISEG :)
salam untuk teman-teman LISENSI kang X_Xb

Willy Mardian mengatakan...

assalamualaikum ustadz,

saya sudah mencari-cari alamat email dan alamat lengkap OJK namun tak dapat juga, rencana nya hari ini saya akan ke bidakara untuk melampirkan CV dan surat lamaran saya