Minggu, 10 Agustus 2008

SERBA - SERBI OSN VII DI MAKASSAR

Serba-Serbi Olimpiade Sains Nasional VII Di Makassar

Apa yang menarik dari Olimpiade Sain Nasional (OSN) ini jika ditinjau dari perkembangan Ekonomi Syariah di tanah air? Satu hal yang menarik adalah ternyata dalam OSN ini sejak penyelenggaraan OSN ke-6 di Surabaya tahun 2007, diujikan juga bidang mata pelajaran Ekonomi yang di dalamnya terdapat soal ujian tentang materi ekonomi/keuangan/perbankan syariah. Inisiatif ini merupakan kerjasama Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan menengah dengan Bank Indonesia. Program ini menjadi hasil dari pemikiran bahwa sangat dirasa penting upaya-upaya penyiapan SDM keuangan/perbankan syariah mengingat industry keuangan/perbankan syariah tanah air berkembang begitu pesat. Oleh sebab itu, dirasa perlu memasukkan pembelajaran teori dan praktek keuangan/perbankan syariah dalam kurikulum Sekolah Menengah Atas (SMA). Dan sebagai momentum untuk membangkitkan kesadaran semua pihak baik guru maupun manajemen sekolah pada tingkat SMA dimasukkanlah materi keuangan/perbankan syariah sebagai salah satu soal yang di ujikan dalam OSN.

Implikasi dari dimasukkannya soal perbankan syariah dalam OSN yang paling nyata adalah semakin aware-nya para guru terhadap pengetahuan atau wawasan terkait teori dan praktek perbankan (termasuk keuangan) syariah. OSN yang kini menjadi benchmark pengajaran mata pelajaran-mata pelajaran di sekolah-sekolah (selain apa-apa yang diujikan dalam Ujian Nasional (UN), menempatkan pengetahuan teori dan praktek perbankan syariah pada posisi penting untuk diketahui oleh setiap guru, dalam rangka mendapatkan poin dalam OSN. Kondisi ini tercipta karena OSN mau tidak mau menjadi salah satu barometer keberhasilan proses belajar mengajar di sekolah khususnya bagi mata pelajaran yang diujikan dalam OSN. Disamping itu, OSN juga menjadi pasar penyeimbang dari gap yang selama ini masih ada antara Sekolah-sekolah, misalnya antara sekolah di jawa dan luar jawa atau sekolah di daerah Indonesia bagian barat dengan sekolah di Indonesia bagian timur.

Ajang OSN yang secara regular dilaksanakan setiap tahun membuat pengetahuan teori dan praktek perbankan syariah terjaga proses pembelajarannya, minimal pada tingkat guru dan pelajar di SMA-SMA. Pembelajaran itu tidak lagi dibatasi oleh orientasi keyakinan agama, karena OSN mewajibkan setiap peserta baik ia muslim ataupun non-muslim harus mampu menjawab soal ujian terkait perbankan syariah. Pembelajaran perbankan syariah pada intensitas tertentu mampu masuk pada sekolah-sekolah non-muslim tanpa ada tendensi apapun kecuali kepentingan ingin unggul di OSN. Ekstremnya, tanpa ada upaya politis apapun, melalui momentum ini, siswa-siswa di sekolah non-muslim yang pastinya dominan non-muslim harus belajar sepenggal syariat yang digariskan oleh Islam. Sebuah prestasi signifikan yang tentu semua penggiat ekonomi syariah terlebih lagi aktifis dakwah sepakat bahwa momentum ini harus dijaga atau bahkan ditingkatkan.
Berdasarkan data yang ada, terdapat lebih dari 2 juta guru di Indonesia, dimana di dalamnya terdapat kurang lebih 35 ribu guru ekonomi tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Jika diasumsikan setiap guru memegang rata-rata 3 kelas mata pelajaran ekonomi dengan jumlah masing-masing kelas 40 siswa, maka secara sederhana jumlah orang yang belajar pengetahuan teori dan praktek perbankan syariah dalam satu waktu periode tahun ajaran mencapai 4,2 juta siswa plus 35 ribu guru!

Pada skala agregat, akan didapatkan jumlah masyarakat yang terus bertambah secara dinamik, mereka yang memahami perbankan syariah (bahkan tidak hanya sekedar produk-produknya tetapi juga teori dan prakteknya). Bayangkan, bersandar pada keberadaan OSN, masyarakat well educated pada perbankan syariah yang terus bertambah ini adalah masyarakat pilihan. Mereka merupakan pelajar pilihan yang mewakili provinsinya masing-masing yang akan berlomba memperebutkan posisi terbaik di bidang mata pelajaran ekonomi. Harapannya multiplier effect yang didapatkan oleh industry perbankan syariah baik pada sisi kualitas dan kuantitas SDM maupun pada sisi bertambahnya captive market yang terbentuk pada masa-masa selanjutnya, akan semakin signifikan.

Selanjutnya, kedepan sangat dibutuhkan model-model pembelajaran, kurikulum dan literatur-literatur sebagai sumber pengetahuan keuangan/perbankan syariah. Selain itu juga tentu dibutuhkan forum-forum up-grading bagi para guru sebagai instrument vital dalam mentransfer pengetahuan tersebut. Oleh sebab itu peran yang telah dimainkan oleh pihak-pihak terkait, seperti Bank Indonesia dan Bursa Efek Indonesia yang selama ini telah ikut men-support OSN harus tetap dijaga dan ditingkatkan. Atau bahkan mungkin lembaga-lembaga lain yang belum secara aktif dapat turut diajak untuk bersama-sama melancarkan pencapaian sasaran yang lebih baik bagi perekonomian melalui system pendidikan nasional. Wallahu’alam bishawab.

SD-SMP-SMA Katolik Rajawali, Makassar, 10 Agustus 2008

Tidak ada komentar: