Kalau sedikit ingin menyederhanakan masalah, ternyata program yang diambil oleh suatu otoritas dalam menghadapi krisis keuangan adalah; menambah utang, memotong utang, menghapuskan utang atau memberikan utang baru (ingat-ingat kasus Indonesia 1997-1998). Langkah ini dilakukan pada hakikatnya menjelaskan apa yang sebenarnya menjadi masalah dalam ekonomi modern khususnya disektor keuangan. Krisis yang selalu melanda ekonomi global, regional maupun nasional sepanjang sejarah selalunya adalah krisis keuangan. Kondisi yang sangat nyata menjadi indikasi adalah ketimpangan antara sektor barang dan jasa dengan sektor keuangan. Transaksi yang menyedot volume maha besar dari uang beredar di sektor keuangan membuat ekonomi limbung pada satu titik tertentu (ratio tertentu antara volume sektor keuangan dan sektor riil). Bahkan waktu demi waktu potensi uang beredar yang sepatutnya digunakan untuk memproduksi barang dan jasa semakin menipis saja karena uang tersebut diarahkan oleh para kapitalis dan spekulator untuk melayang-layang saja di langit pasar keuangan.
Dan upaya diatas yang menggunakan instrumen utang dalam penanggulangan krisis, hakikatnya hanya mempersempit ketimpangan sektor riil dan keuangan. Artinya Utang berfungsi untuk memperpanjang nafas sektor keuangan karena memang utang secara jangka pendek akan menenangkan pasar dari kesulitan likuiditas (keadaan umum krisis keuangan). Bailout program oleh pemerintah amerika pada dasarnya berfungsi sama dengan upaya lazim yang kita tahu selalu direkomendasikan oleh IMF dan World bank bagi negara-negara berkembang ketika menghadapi krisis keuangan, yaitu mengatasi ketimpangan riil dan moneter/keuangan. hanya dalam kasus Amerika, pemerintah US memiliki uang relatif lebih banyak untuk digunakan untuk mengatasi kebutuhan likuiditas. sementara bagi negara-negara berkembang harus meminta kecukupan uang tersebut dari lembaga-lembaga keuangan internasional.
Namun melihat skala kerusakan dan besarnya guncangan keuangan di Amerika kali ini, apakah bailout mampu berfungsi efektif. Kita akan lihat beberapa waktu kedepan. Melihat sentimen negatif yang ditunjukkan pasar (penurunan tajam di bursa saham, meskipun ada indikasi disetujuinya bailout program), dan kecenderungan infeksi yang sudah menjalar ke Eropa (nasionalisasi beberapa bank di UK) dan Asia (penurunan nilai tukar dan bursa dibeberapa negara), menguatkan rasa pesimis pada bailout program pemerintahan Bush. Terlebih lagi program ini relatif berlarut-larut belum terealisasikan juga.
Presiden US Bush mengatakan bahwa bailout program merupakan jawaban untuk mengatasi akar permasalahan yang kini melanda sistem keuangan Amerika. Betulkah ia dan gang ekonomnya tahu apa akar permasalahannya? dengan paradigma konvensional tentu wajar ia beranggapan bahwa akar masalah ada pada kekurangan likuiditas untuk menjalankan roda sistem keuangan. Tetapi pernahkan para ekonom dibelakangnya sadar bahwa kondisi likuiditas yang guncang itu merupakan keniscayaan sistem? bahwa krisis ini selalu berulang. pernahkan ia sedikit curiga dengan sistem yang mereka anut? sistem yang melegalkan keserakahan? dan akhirnya program-program yang diambil menjadi sangat kental dengan pembelaan pada keserakahan. Bailout program lebih cenderung terlihat sebagai program yang melindungi para kapitalis, para CEO dan komisaris lembaga-lembaga keuangan, para politisi yang ternyata dominan "mengunjungi" pasar.
Apa yang ditawarkan oleh ekonomi Islam? yang jelas jika sistem ekonomi sejak awal menggunakan kaidah syariat tentu bentuk ekonomi akan menjadi single sector (tidak ada sektor "keuangan") yaitu sektor riil saja. Sektor keuangan dalam definisi konvensional menjadi tidak ada. sehingga tidak mungkin ada kondisi ketimpangan, karena sektor riil menjadi satu-satunya aktifitas puncak dalam ekonomi. Artinya dalam ekonomi Islam tidak akan ada krisis keuangan, karena in nature struktur ekonominya tidak memberikan kesempatan kecenderungan atau gejala-gejala krisis muncul.
Kemudian apa yang dimaksud dengan sektor keuangan Islam? sektor keuangan Islam jika dipahami lebih dekat dan dalam, aktifitasnya selalu melekat dengan aktifitas yang ada di sektor riil, sehingga secara struktur, sebenarnya sektor keuangan Islam bukanlah sektor yang sederajat dengan sektor riil. Sektor ini relatif "tergantung" pada apa yang terjadi di sektor riil. dengan demikian kedudukan sektor keuangan dalam Islam tak lebih sebagai sektor pendukung dari ultimate sector/soul of economy yaitu sektor riil.
Dalam konteks jangka pendek, penanggulangan sebaiknya dimulai dengan memproteksi sektor keuangan, kemudian secepatnya melakukan perubahan regulasi di dalamnya, misalnya dengan pembatasan-pembatasan praktek-praktek spekulasi dan derivasi produk keuangan, seperti pengenaan pajak pada transaksi keuangan sebagai disinsentif. Selanjutnya harus dilakukan upaya-upaya mengeratan hubungan sektor keuangan dengan sektor riil. Menggunakan konsepsi Islam atau tidak bukanlah menjadi masalah, tetapi prinsip tentu akan tak terlalu jauh dari yang telah digariskan oleh ketentuan syariat. wallahu a'lam bishawab...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar