Senin, 11 Januari 2010
Sektor Mikro-Kecil Perekonomian
Lembaga keuangan mikro termasuk syariah (LKM/S) memiliki karakteristik yang khas yang perlu dipahami oleh berbagai kalangan; operasionalnya, prilakunya, kelazimannya dan ukuran-ukuran kelancaran bisnisnya. Karakteristik ini tentu sangat dipengaruhi oleh prilaku sektor mikro-kecil yang menjadi pasar utama mereka.
Dengan analisa di atas, boleh jadi apa yang menjadi praktek di LKM khususnya BPR adalah banyak siasat yang dilakukan untuk merespon kekakuan ketentuan yang diterapkan regulator, mengingat benchmark ketentuan itu mengacu pada peraturan yang berbasis lembaga keuangan lebih besar dalam hal ini bank umum komersial.
Misalnya kelaziman pengusaha kecil yang mendapat pelunasan sekaligus dari user ketika projek telah rampung dilakukan, kalau seperti itu, tentu akan menjadi pertanyaan bagaimana bank sebagai penyandang dana proyek tersebut menilai pengusaha kecil terkait tingkat kolektibilitas mereka. Padahal tingkat kolektibilitas secara umum bersandar pada kelancaran pembayaran pengusaha kecil itu setiap bulannya. Bagaimana bisa lancar kolektibilitasnya jika pembayaran user kepada pengusaha kecil biasa dilakukan ketika projek rampung. Jika bank tidak menyesuaikan diri atas realita itu, maka tentu pengusaha kecil itulah yang bersiasat “mengelabui” bank karena realita yang ada.
Oleh sebab itu sangat lumrah jika ada pendapat yang mengusulkan agar LKM/S diperlakukan sebagai lembaga keuangan tersendiri. LKM/S menjadi genre baru dalam dunia keuangan, ia menjadi spesies baru berdasarkan kelaziman-kelaziman dunia bisnis mikro-kecil. Jika pendapat ini diakomodasi, maka dunia mikro-kecil akan terpolarisasi pada satu sudut ekonomi secara mandiri dan kemudian berkembang menjadi sektor baru dalam perekonomian.
Sektor mikro-kecil akan mengembang menjadi sistem jika kelengkapan sistem seperti landasan hukum formal (undang-undang), infrastruktur, kebijakan, regulasi dan lain sebagainya, tersedia dan menjadi sebuah kemutlakan. Industri sektor riilnya sudah sekian lama berdiri, meskipun tata-kelolanya belum dilakukan secara terencana, sistematis dan terukur. Bahkan keberadaannya mendominasi struktur ekonomi nasional, sepatutnya pemerintah memandang kondisi ini sebagai sebuah kekuatan ekonomi, bukan dari perspektif beban.
Mari berpihak pada sektor mikro-kecil nasional, mapankan kedudukannya. Mulai alihkan tujuan pasar anda ke pasar-pasar tradisional, warung-warung kecil, pasar-pasar pagi, pasar malam, pasar kaget. Kunjungi kampung-kampung jajan instead of retail-retail internasional yang semakin menggurita.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar