Rabu, 07 Januari 2009

Masyarakat Ekonomi Syariah 2

Bapak – Ibu, dalam pemahaman saya ide mewujudkan komunitas ekonomi syariah pada dasarnya sebuah embrio untuk mewujudkan sebuah masyarakat madani dalam segmen spesifik, yaitu ekonomi. MES berpotensi besar membangun masyarakat itu, komunitas kita ini telah memiliki pengetahuan yang mumpuni dan terus dieksplorasi, memiliki cukup perangkat untuk secara bertahap mengaplikasikan prinsip-prinsip ekonomi syariah, dan yang terpenting kita insya Allah memiliki semangat dan komitmen yang lebih dari cukup untuk mencoba mewujudkan masyarakat yang berekonomi secara syariah.

Kita MES punya pakar-pakar pilihan yang mampu membimbing kita dalam amal-amal ekonomi. Kita punya praktisi-praktisi ekonomi yang memainkan peran melayani kebutuhan kita pada aktifitas ekonomi Islami. Kita punya anggota yang memiliki beragam latar belakang baik status ekonomi maupun pekerjaan, sangat memungkinkan MES menjadi komunitas percontohan dalam aplikasi ekonomi syariah dengan setiap aspek aplikasinya. Komunitas kita akan menjadi komunitas amal ekonomi. Semakin besar komunitas MES, maka akan semakin banyak masyarakat yang ikut mengaplikasikan ekonomi syariah. Dengan nature MES, yang bukan hanya ada di Jakarta tetapi juga di daerah-daerah, maka MES mampu membangun sentra-sentra komunitas yang mengaplikasikan ekonomi syariah di seluruh Indonesia.

Membangun komunitas ini tentu tidak melulu bicara tentang aplikasi-aplikasi ekonomi seperti aktifitas jual beli atau investasi. Tetapi memperkenalkan kepada masyarakat kesantunan-kesantunan prilaku ekonomi yang terinspirasi dari nilai-nilai akhlak Islam. Dengan akhlak Islam, komunitas akan lebih memiliki kepekaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat (termasuk dalam lingkungan MES). Dengan akhlak Islami orang akan rela mengorbankan konsumsinya terhadap barang-barang sekunder demi membantu saudaranya yang membutuhkan. Interaksi ekonomi syariah menjadi lengkap, bukan hanya terfokus pada aktifitas komersil, tetapi juga pada interaksi atau pergaulan sosio-ekonomi. Dengan begitu nilai-nilai Islam; akidah, akhlak dan syariah, dapat secara menyeluruh kita wujudkan dalam wajah ekonomi.

Dengan terbangunnya komunitas ekonomi syariah, harapannya masalah-masalah kontraditif yang umum terjadi dalam pergaulan ekonomi tidak terjadi lagi. Kalau ingin sedikit detil dalam mengamati komunitas kita, terdapat banyak paradok dalam interaksi komunitas kita ini. Misalnya kondisi dimana adik-adik kita mahasiswa yang tergabung dalam FOSSEI harus mengalami “missing in action” dalam menyelesaikan studynya mendalami ekonomi (Islam) akibat ketidakmampuan membayar biaya kuliah, sementara pada ketika yang sama terdapat pula anggota MES yang membelanjakan uang yang jauh lebih besar untuk sekedar menjalani hobinya. Boleh jadi kondisi ini terjadi hanya karena ketidaksempurnaan informasi saja sehingga belum terbangun komunitas yang terbangun prinsip-prinsip dari ta’aruf, tafahum, ta’awun hingga takaful dalam ekonomi. Sekali lagi, kita MES, memiliki potensi besar untuk memberikan contoh seperti apa masyarakat (secara kolektif) menjalankan ekonomi syariah.

Terbangunnya komunitas yang mapan dalam informasi pasar, aktifitas ekonomi, dan lain sebagainya, boleh jadi akan membuat MES mampu memainkan peran dan berkontribusi dalam kondisi krisis saat ini, seperti mengeksplorasi kemampuan ekonomi diantara komunitas MES. Bahkan MES pun mampu memainkan perannya untuk berkontribusi dalam memboikot ekonomi produk-produk yang membantu pembantaian oleh Israel, dengan menyampaikan informasi produk apa saja yang harus diboikot dan produk (domestic) apa saja yang dapat dijadikan subtitusi.

1 komentar:

. mengatakan...

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Sekarang ini penggunaan kata ekonomi syariah patut dipertanyakan sebab hanya berisi sektor keuangan syariah saja, sehingga dapat menyesatkan pikiran ummat.
Festifal Ekonomi Syariah tidak pantas menggunakan kata ekonomi , lebih pantas Festifal Perbankan Syariah. Ekonomi itu meliputi juga sektor riil seperti industri manufaktur yang masih kosong dalam pembahasan ekonomi syariah