Selasa, 30 Desember 2008

Transaksi Jual Beli yang Tertinggi dan Suci

Transaksi jual beli yang memiliki kasta tertinggi dalam Islam adalah transaksi jual beli antara Tuhan dengan manusia beriman. Apa yang menjadi objek jual beli dan berapa harganya? Yang menjadi objek jual beli disini adalah harta dan jiwa manusia. Objek ini dibeli dengan harga yang sangat pantas yaitu seharga SYURGA!

Transaksi mulia dan suci ini tidak membutuhkan negosiasi harga. Manusia beriman memberikan apa-apa yang paling berharga miliknya, yaitu harta dan jiwanya. Sementara Tuhan memberikan apa yang selama ini diidam-idamkan oleh manusia yaitu syurga. Kondisi pasar dari transaksi ini dapat dikatakan monopsoni, dimana pembeli harta dan jiwa hanya Tuhan. Tuhan tidak memiliki pesaing, karena hanya Beliau yang memiliki syurga. Dan manusia beriman tidak memiliki pilihan harus menjual kepada siapa harta dan jiwanya, karena konsumen dari “output” yang dimilikinya hanya Tuhan.

Manusia tidak juga berani menawar harga selain syurga, karena tidak ada lagi diluar harga itu yang mampu melayani “utility” mereka dengan maksimal. Oleh sebab itu, jika pilihan utility itu syurga dan neraka, sudah dapat dipastikan kepuasan maksimal manusia beriman adalah “corner solution” pada syurga.

Menjual harta dan jiwa bermakna menjual semua keinginan dan masa depan kita kepada Tuhan. Yang tersisa pada kita hanyalah harapan bahwa transaksi jual-beli itu sah rukun-rukunnya dan diterima oleh Tuhan. Artinya yang tersisa pada kita hanya harapan tunggal, yaitu mendapatkan syurga pengganti harta dan jiwa yang kita punya.

Saudaraku, padahal harta dan jiwa kita ini sebenarnya berasal dan amanah Tuhan. Tak ada motif beliau dengan membeli kembali semua itu kecuali memang kasih sayang Beliau yang teramat sangat kepada kita. Wallahu a’lam.

Referensi Utama: Al Qur'an, Surat At Taubah, Ayat 111

Tidak ada komentar: