Beberapa tahun lalu masyarakat sedikit dibuat tersenyum dengan kebijakan pemberlakuan cuti bersama yang sempat membuat hari libur cukup banyak dinikmati para pekerja Indonesia. Semangat kebijakan tersebut adalah efisiensi kerja dan penataan irama kerja. Tetapi ternyata ada implikasi ekonomi yang dari perspektif tertentu memberikan pengaruh positif bagi kualitas pertumbuhan ekonomi, yaitu implikasi pada pemerataan ekonomi.
Masa libur cenderung membuat masyarakat perkotaan untuk menghabiskan cutinya di tempat-tempat rekreasi, kampung halaman, wisata di pedesaan berudara bersih, belanja, wisata kuliner bersama keluarga dan lain sebagainya. Kecenderungan ini membuat ada aliran yang dana yang cukup signifikan dari daerah urban kedaerah pedesaan atau satelit kota. Alokasi sumberdaya akan menjadi lebih merata dan efisien. Perkotaan sebagai pusat industri dan kapital dapat melakukan saluran sumberdayanya ke pedesaan dengan cukup efektif.
Kecenderungan ini pula sebaiknya dimanfaatkan pemerintah-pemerintah daerah dalam mengembangkan potensi pedesaannya menjadi tempat-tempat tujuan liburan dengan berbagai bentuk kelebihan pelayanannya. Dari wisata desa yang menjual gaya hidup desa dengan aktifitas bertani, menggembala hewan atau membuat tembikar sampai dengan menjadi tempat rehat dengan nuansa desa yang menarik bagi penduduk urban, atau sekedar menjadi tempat transit menarik sekedar merasakan kuliner-kuliner unik pedesaan.
Disamping itu, konsep “menjual” pedesaan kepada penduduk urban dapat dilakukan dengan mengintegrasikan potensi desa yang ada. Misalnya banyaknya pesantren disuatu daerah sepatutnya dapat menawarkan wisata rohani bagi masyarakat kota yang sibuk dengan urusan bisnisnya. Atau bahkan berkelanjutan pada pembinaan rohani yang berkesinambungan setelah itu. Inovasi konsep-konsep jualan itu harus dimiliki pemerintah daerah dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten atau bahkan tingkat provinsi.
Pemerintah daerah juga sebaiknya mulai sadar bahwa pengembangan desa tidak melulu memaksa masyarakat desa menjadi petani menggarap lahan atau program transmigrasi, tetapi juga dapat menjadi tempat “belanja” penduduk urban. Konsep ini harus terus dieksplorasi sehingga betul-betul hubungan mutualisma Kota dan desa dapat tercipta. Dengan begitu, kondisi infioritas pedesaan atau superioritas perkotaan tidak terjadi. Dan yang terpenting adalah (sedikit-banyak) terjawabnya masalah klasik ekonomi yaitu pemerataan ekonomi. Pada akhirnya konsep transmigrasi yang saat ini dominan bersifat memaksa berubah menjadi sukarela.
Pada intinya strategi pemerataan ekonomi ini muncul dari keyakinan bahwa pasar adalah jantung ekonomi. Upaya mempertemukan kekuatan permintaan dan penawaran menjadi pedoman dalam memakmurkan ekonomi. Dan mempertemukan permintaan masyarakat urban dengan potensi ekonomi (sekaligus sosial) pedesaan merupakan bentuk pasar modern yang implikasinya sangat positif, baik secara ekonomi maupun interaksi dan harmonisasi sosial.
Oleh sebab itu, kebijakan cuti bersama pada waktu-waktu tertentu sebenarnya patut difikirkan ulang dan dikelola dengan baik agar tidak menekan produktifitas industri perkotaan, tetapi mampu dijadikan instrumen kebijakan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi pedesaan, khususnya pemerataan ekonomi. Kebijakan waktu cuti tidak harus sama antara satu daerah dengan daerah lain, mengingat karakteristik perkotaan dan pedesaan antara satu daerah dengan daerah lain juga berbeda kondisinya.
Selanjutnya jika pasar ini berkembang, upaya-upaya yang kemudian dilakukan adalah meningkatkan kualitas hubungan mutualisma kota dan desa, baik dari sisi pendidikan, kebudayaan, dan lain sebagainya. Atau meningkatkan hubungan mutualisma tadi tidak sekedar pada hubungan yang terjadi pada waktu-waktu liburan atau akhir pekan. Tetapi hubungan yang lebih langgeng berkelanjutan. Seperti menjadikan pedesaan sebagai basis pendidikan sekolah menengah yang menggunakan konsep boarding (asrama).
Indonesia kaya dengan beragam potensi ekonominya. Besarnya populasi dan luasnya wilayah Indonesia yang mencerminkan besarnya pasar yang dimilikinya. Oleh sebab itu, eksplorasi perekonomian domestik harus terus dilakukandalam rangka mewujudkan kemandirian ekonomi dan ketahanan perekonomian domestik. Indonesia sudah sepantasnya mendapatkan kondisi perekonomian yang mapan dan terdepan dibandingkan negara serantaunya.
Masa libur cenderung membuat masyarakat perkotaan untuk menghabiskan cutinya di tempat-tempat rekreasi, kampung halaman, wisata di pedesaan berudara bersih, belanja, wisata kuliner bersama keluarga dan lain sebagainya. Kecenderungan ini membuat ada aliran yang dana yang cukup signifikan dari daerah urban kedaerah pedesaan atau satelit kota. Alokasi sumberdaya akan menjadi lebih merata dan efisien. Perkotaan sebagai pusat industri dan kapital dapat melakukan saluran sumberdayanya ke pedesaan dengan cukup efektif.
Kecenderungan ini pula sebaiknya dimanfaatkan pemerintah-pemerintah daerah dalam mengembangkan potensi pedesaannya menjadi tempat-tempat tujuan liburan dengan berbagai bentuk kelebihan pelayanannya. Dari wisata desa yang menjual gaya hidup desa dengan aktifitas bertani, menggembala hewan atau membuat tembikar sampai dengan menjadi tempat rehat dengan nuansa desa yang menarik bagi penduduk urban, atau sekedar menjadi tempat transit menarik sekedar merasakan kuliner-kuliner unik pedesaan.
Disamping itu, konsep “menjual” pedesaan kepada penduduk urban dapat dilakukan dengan mengintegrasikan potensi desa yang ada. Misalnya banyaknya pesantren disuatu daerah sepatutnya dapat menawarkan wisata rohani bagi masyarakat kota yang sibuk dengan urusan bisnisnya. Atau bahkan berkelanjutan pada pembinaan rohani yang berkesinambungan setelah itu. Inovasi konsep-konsep jualan itu harus dimiliki pemerintah daerah dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten atau bahkan tingkat provinsi.
Pemerintah daerah juga sebaiknya mulai sadar bahwa pengembangan desa tidak melulu memaksa masyarakat desa menjadi petani menggarap lahan atau program transmigrasi, tetapi juga dapat menjadi tempat “belanja” penduduk urban. Konsep ini harus terus dieksplorasi sehingga betul-betul hubungan mutualisma Kota dan desa dapat tercipta. Dengan begitu, kondisi infioritas pedesaan atau superioritas perkotaan tidak terjadi. Dan yang terpenting adalah (sedikit-banyak) terjawabnya masalah klasik ekonomi yaitu pemerataan ekonomi. Pada akhirnya konsep transmigrasi yang saat ini dominan bersifat memaksa berubah menjadi sukarela.
Pada intinya strategi pemerataan ekonomi ini muncul dari keyakinan bahwa pasar adalah jantung ekonomi. Upaya mempertemukan kekuatan permintaan dan penawaran menjadi pedoman dalam memakmurkan ekonomi. Dan mempertemukan permintaan masyarakat urban dengan potensi ekonomi (sekaligus sosial) pedesaan merupakan bentuk pasar modern yang implikasinya sangat positif, baik secara ekonomi maupun interaksi dan harmonisasi sosial.
Oleh sebab itu, kebijakan cuti bersama pada waktu-waktu tertentu sebenarnya patut difikirkan ulang dan dikelola dengan baik agar tidak menekan produktifitas industri perkotaan, tetapi mampu dijadikan instrumen kebijakan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi pedesaan, khususnya pemerataan ekonomi. Kebijakan waktu cuti tidak harus sama antara satu daerah dengan daerah lain, mengingat karakteristik perkotaan dan pedesaan antara satu daerah dengan daerah lain juga berbeda kondisinya.
Selanjutnya jika pasar ini berkembang, upaya-upaya yang kemudian dilakukan adalah meningkatkan kualitas hubungan mutualisma kota dan desa, baik dari sisi pendidikan, kebudayaan, dan lain sebagainya. Atau meningkatkan hubungan mutualisma tadi tidak sekedar pada hubungan yang terjadi pada waktu-waktu liburan atau akhir pekan. Tetapi hubungan yang lebih langgeng berkelanjutan. Seperti menjadikan pedesaan sebagai basis pendidikan sekolah menengah yang menggunakan konsep boarding (asrama).
Indonesia kaya dengan beragam potensi ekonominya. Besarnya populasi dan luasnya wilayah Indonesia yang mencerminkan besarnya pasar yang dimilikinya. Oleh sebab itu, eksplorasi perekonomian domestik harus terus dilakukandalam rangka mewujudkan kemandirian ekonomi dan ketahanan perekonomian domestik. Indonesia sudah sepantasnya mendapatkan kondisi perekonomian yang mapan dan terdepan dibandingkan negara serantaunya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar