Selasa, 08 Desember 2009

Hukum dan Persidangan Underground yang Kreatif

Kini para penganiaya, penzalim dan perusuh, seperti koruptor dan sebangsanya, harus berhati-hati melakukan hobby-nya, karena jika mereka mampu memperdaya pengadilan dan institusi hukum formal lainnya, mereka akan berhadapan dengan “hukum informal” berupa hukuman sosial melalui sidang-sidang kreatif masyarakat.

Sudah menjadi pengetahuan bersama bagaimana akhirnya sidang facebook dan sidang melalui media lainnya menjatuhkan vonis pada kepolisian dan kejaksaan negara ini. Reputasi negatif akhirnya menjadi hukuman sosial permanen bagi mereka. Hukuman dan fakta ini bahkan kemudian mampu menggerakkan hukum positif-formal untuk seiya sekata agar tidak sehina dan semalu dengan terdakwanya.

Kasus lain seperti kasus Prita Mulyasari yang “dizhalimi” oleh RS Omni, juga tengah berlangsung sidang kreatif-nya, sidang yang digerakkan oleh masyarakat secara mandiri. Sidang ini bukan hanya mendudukkan RS Omni sebagai terdakwa tetapi juga institusi pengadilan sebagai pesakitan.

Hikmahnya pada hakikatnya adalah jangan coba-coba bermain dengan rasa keadilan manusia. Meskipun manusia terbatas inderanya untuk memahami sebuah perkara, mereka tetap dibekali Tuhan dengan hati. Dan dengan hati seringkali manusia menilai sebuah perkara dengan sangat akurat.

Nabi saja dulu pernah berpesan jika kita tidak temukan hujjah (dalil hukum) pada Qur’an, Hadits, Ijma’ Ulama dan Qiyas, maka referensi terakhir adalah “apa yang menentramkan hati”. Semoga penilaian-penilaian hati menjadi inspirasi bagi pemimpin-pemimpin negeri ini, jika mereka kesulitan membedakan mana yang benar dan mana yang salah.

1 komentar:

. mengatakan...

Ada hal yang kita tidak sadari, bahwa kehidupan dunia ini telah berubah secara fundamental, sehingga semua dasar kehidupan telah menjadi usang, kecuali ajaran Islam. Perbuahan itu terjadi sejak dilaksanakannya revolusi industri (RI)yang dimulai dari Inggeris pada pertengahan abad XVIII.Sejak itu, produktivitas rata dunia berkembang sepuluh kali lipat dalam waktu 250 tahun. RI menhasilkan revolusi teknologi, revolusi sosial (di Perancis)Imdustri manufaktur telah menghasilkan barang baru yang disamping jumlahnya juga macamnya berkembang dengan pesat. Teori kapitalisme yang pada permulaan RI menjadi motor perkembangan, sekarang sudah tidak mampu menjawab problematika dunia seperti kesenjamgan kekayaan dan kerusakan lingkunga yang mengakibatkan pemanasan global. Dampak RI yang menjadikan dunia menjadi moderen, sudah harus didekati dengan ilmu moderen dan ilmu itu adalah Islam dengan tujuan akhirnya adalah rahmatan lil alamin. Mari kita kembangkan ekonomi Islam secara kaffah untuk menggapai kesempatan yang terbuka saat ini. Salah satu dari penyelesaian masaalah dunia ini dengan menerapkan Industri Manufaktur Berbasis Syariah IMBAS. Informasi tentang ini sudah siap mulai dari falsafahnya sampai pada cara pelaksanaannya di lapangan.
Salam
Eddy Boekoesoe